pemerintahan

Wabup Morowali Utara Masuk Lapas Kolonodale Bersama Ketua DPRD, Serahkan Remisi 192 Napi

Rabu, 17 Agustus 2022 | 21:52 WIB
Suasana perayaan bendera 17 Agustus 2022I di Lapas Kolonodale (FOTO: MCDD)

METRO SULTENG- Sejumlah 192 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara, menerima pengurangan masa tahanan (remisi) dari pemerintah Republik Indonesia.


PEMDA MOROWALI UCAPKAN HUT KE 77 RI
Remisi umum itu diberikan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-77. Besaran remisi atau potongan hukuman bervariasi antara 1-6 bulan.

Penyerahan remisi tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Morut H. Djira K. Di sela-sela upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Lapas Kolonodale, Rabu pagi (17/8).

Baca Juga: Menteri ESDM Tekankan Tambang Untuk Kemakmuran Rakyat Setelah 77 Tahun Indonesia Merdeka


HUT ke 77 RI PT IMIP
Pemberian remisi itu disaksikan Ketua DPRD Morut Hj. Megawati Ambo Asa, Wakil Ketua DPRD Wahyu Hidayat Sudirman, Kepala Lapas Kolonodale Mansyur Y. Gafur, SH, MH, dan sejumlah undangan lainnya.

Penyerahan remisi itu diawali pembacaan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pemberian remisi umum tahun 2022.

Baca Juga: Jenis-Jenis Bunga Ini Bisa Jadi Penghambat Rezeki Bila Ditaruh Depan Rumah Menurut Feng Shui

Setelah itu Wabup menyerahkan remisi itu kepada para napi binaan Lapas Kolonodale tersebut.

Upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Lapas Kolonodale dipimpin langsung Wabup Morut H. Djira selaku inspektur upacara. (Ale/Ryo/Metro)

Tags

Terkini