METRO SULTENG- Sejumlah 192 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara, menerima pengurangan masa tahanan (remisi) dari pemerintah Republik Indonesia.
Penyerahan remisi tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Morut H. Djira K. Di sela-sela upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Lapas Kolonodale, Rabu pagi (17/8).
Baca Juga: Menteri ESDM Tekankan Tambang Untuk Kemakmuran Rakyat Setelah 77 Tahun Indonesia Merdeka
Penyerahan remisi itu diawali pembacaan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pemberian remisi umum tahun 2022.
Baca Juga: Jenis-Jenis Bunga Ini Bisa Jadi Penghambat Rezeki Bila Ditaruh Depan Rumah Menurut Feng Shui
Setelah itu Wabup menyerahkan remisi itu kepada para napi binaan Lapas Kolonodale tersebut.
Upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Lapas Kolonodale dipimpin langsung Wabup Morut H. Djira selaku inspektur upacara. (Ale/Ryo/Metro)