METRO SULTENG-Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Sulteng, Hadirman benar-benar dibuat terheran-heram oleh dua oknum pejabat Kantor Desa Harapan Jaya, yakni Kepala Desa Katimang dan Sekretaris Desa Supriadi yang diduga menggunakan dana penyertaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Harapan Jaya senilai Rp 60 juta.
Hadirman menyebut, dana tersebut rencananya akan digunakan oleh Bumdes untuk usaha depot air minum. Namun, karena disabotase oleh Kepala Desa dan Sekdes, akhirnya pembangunan depot tersebut terbengkalai.
Baca Juga: Daftar 35 Nama Asli Pemain Film Pengabdi Setan 2: Ada Tara Basro, Bront Palarae Hingga Joko Anwar
Baca Juga: Profil Joko Anwar, Spesialis Sutradara Film Setan-setan yang Sukses Buat Penonton Merinding
Olehnya Ketua BPD Desa Harapan Jaya Hadirman akan terus mempertanyakan dana penyertaan modal tersebut agar dikembalikan.
"Dalam waktu dekat ini saya akan rapat panggil Kades dan semua yang terlibat didalam persoalan ini, terus saya akan buatkan pernyataan, dan kalau juga sudah sampai batas waktunya tidak dikembalikan, saya akan lapor di Tipidkor Polres Morowali," tegasnya, Jum,at 12 Agustus 2022.
Hardiman sempat mempertanyakan dana tersebut ke Kepala Desa Harapan Jaya, akan tetapi jawaban yang diterimanya berbelit-belit.
Baca Juga: PT Vale Kelola 118.017 Hektar Tambang Nikel di Tiga Provinsi di Sulawesi
Baca Juga: Komnas HAM Batal Periksa Istri Ferdy Sambo, Kondisinya Belum Stabil
"Ia, cuma kata Kades dia pakai buat kebutuhan di desa, katanya, kalau begitu harus diganti kalau sudah pencairan dana desa," urainya mengutip percakapannya dengan Kades.
Terpisah, Kepala Desa Harapan Jaya Katimang yang dikonfirmasi melalui via telfon, pihaknya enggang untuk menjawab.
Hinggah berita ini diterbitkan, konfirmasi terkait dana penyertaan modal Bumdes Desa Harapan Jaya dari Katimang belum ada.***