METROSULTENG.COM, BANGGAI - Sebanyak 192 desa dari 291 desa yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2022 ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banggai, Drs. Amin Jumail melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Trasno, SH, MH, Selasa (12/7/2022).
Kata Trasno, Pemerintah Kabupaten Banggai telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Banggai Nomor 141/1209/DPMD tanggal 6 Juni 2022, tentang penetapan lokasi pelaksanaan Pilkades Gelombang I tahun 2022.
Dalam Surat Keputusan tersebut, menjadi dasar pembentukan panitia Pilkades oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melaksanakan Pilkades serentak gelombang kesatu.
Berikut daftar kecamatan dan desa yang ikut Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2022 di Kabupaten Banggai :
Kecamatan Luwuk
Desa Lumpoknyo
Kecamatan Luwuk Selatan
Desa Bubung
Kecamatan Luwuk Utara
Desa Boyou
Desa Biak
Desa Salodik
Kecamatan Luwuk Timur
Desa Boitan