pemerintahan

Sosialisasi Regulasi Pilkades Serentak 2022 Dilaksanakan Selama 5 Hari di Hotel Estrella Luwuk

Selasa, 12 Juli 2022 | 16:22 WIB
Kegiatan sosialisasi regulasi Pilkades Serentak Gelombang satu Kabupaten Banggai tahun 2022 di Hotel Estrealla Luwuk (Foto/istimewah)

Metrosulteng.com, Banggai – Kepala Seksi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, Sulteng, Trasno, SH, MH mengatakan Pemkab Banggai melalui DPMD melaksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang pertama tahun 2022, selama 5 hari yang dimulai pada Senin 11 Juli hingga Jumat 15 Juli 2022, di Hotel Estrella Luwuk.

Peserta yang dilibatkan dalam sosialisasi itu yakni, Sub Panitia Kecamatan serta Ketua dan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Banggai. 

“Kegitan sosialisasi ini dilaksanakan selama 5 hari di Hotel Estrella, yang dimulai pada Senin kemarin hingga Jumat. Tetapi peserta yang hadir dalam sosialiasai itu tidak semua, per desa diwakili dua orang dari unsur BPD dan dua orang dari kecamatan. Serta kegiatan sosialisasi ini juga diikuti secara virtual oleh para kades di masing-masing desa,” ujar Trasno pada metrosulteng.com, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga: Pemprov Sulteng Sambut Baik Tema dan Logo Peringatan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2022

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Persiapan Pulang, Barang Bawaan Dibatasi

Tujuan dilakukannya sosialisasi, kata Trasno, untuk memberikan pemahaman pada peserta terkait peraturan perundang-undangan, dan untuk meningkatkan kualitas kepanitiaan Pilkades, baik dari unsur kecamatan maupun BPD. 

“Materi yang disampaikan dalam sosialisasi Pilkades serentak antara lain, soal tata cara pembentukan panitia, tata cara pendaftaran dan penetapan pemilih, tata cara pendaftaran dan penetapan calon, tata cara kampanye, tata cara pemungutan suara dan tata cara penetapan kades dengan suara terbanyak,” jelasnya. 

Dia juga menjelaskan, diseminasi Pilkades serentak gelombang pertama Kabupaten Banggai tahun 2022, yang sekaligus pembentukan tim panitia kabupaten, dan saat ini untuk pembentukan sub panitia kecamatan dan desa yang dibentuk oleh BPD baru dilaksanakan bulan Juli ini, karena sesuai regulasi yang ada tahapan pelaksanaan Pilkades serentak dimulai 6 bulan sebelum masa akhir jabatan kades.

Baca Juga: Kronologi Aksi Polisi Saling Tembak di Rumah Kadiv Propam yang Menewaskan Satu Polisi

Baca Juga: Batalyon C Brimobda Sulteng Dibangun di Morowali, Amankan Obvitnas

“Kalau ada yang bilang tahapan Pilkades serentak di Banggai molor, itu tidak benar. Karena sesuai regulasi tahapan pelaksanaan Pilkades serentak dimulai sejak 6 bulan sebelum masa akhir jabatan kades. Jadi pas voting day atau hari pemungutan suara, disaat itu juga pas dengan berakhir masa jabatan kades. Makanya starnya di mulai bulan Juli 2022 ini,” terang Trasno.

Adapun jumlah desa yang ikut dalam Pilkades serentak gelombang satu tahun 2022 ini, berjumlah 192 desa yang tersebar di 23 kecamatan se-Kabupaten Banggai, tambahnya. (*)

Baca Juga: Polda Sulteng Persilakan, Praktisi Hukum Desak Harus Ada Tersangka Baru

Baca Juga: NCW Duga Ada Mafia Tanah di Balik Penerbitan SKPT Melibatkan Oknum Kades di Morowali Utara

Baca Juga: Bupati Moh Lahay Lantik 84 Pejabat Pemda Tojo Una-Una, Ini Daftarnya

Tags

Terkini