pemerintahan

Ketua BPD Awu Luwuk Utara Sorot Kegiatan Pertanian Dari Dana Desa Tahun 2022

Minggu, 26 Juni 2022 | 18:33 WIB
Lokasi pertanian Desa Awu (kiri), Ketua BPD Awu Kecamatan Luwuk Utara, Roy Yalume (kanan) (Foto : AR.Djafar/Metrosulteng.com)

METROSULTENG.com – Kegiatan pemberdayaan masyarakat dari dana desa (DD) tahun 2022, berupa kegiatan pertanian di Desa Awu, Kecamatan Luwuk Utara (Luktar), Kabupaten Banggai, Sulteng, disorot Ketua BPD setempat, Roy Yalume.

Katanya, bibit tanaman rempah-rempah dan sayur seperti, rica, tomat, terong, dan lainnya yang diadakan peruntukannya tidak jelas. “Saya bingung soal kegiatan pertanian ini, apakah ditanam untuk taman desa atau diberikan kepada masyarakat untuk pemanfaatan lahan pekarangan,” kata Roy Yalume pada metrosulteng.com, belum lama ini.     

Sebab kata Roy, kalau peruntukannya untuk taman desa, tapi yang terlihat taman desa yang dibuat seperti hanya tempat pembibitan saja.

“Kalau mau dibilang taman desa, sementara tempat yang dibuat seperti tempat pembibitan karena tanaman tomat, rica, terong dan lainnya ditanam di polybag plastik. Yang namanya taman desa, dimanfaatkan lahan desa dan tanamannya pun ditanam di tanah bukan di polybag. Kalau menurut saya, lebih mendingan diberikan ke masayarakat saja, untuk mereka tanam di pekarangan,” sebutnya.

Ditambahkannya, kegiatan ini dikelolah kelompok dan dibuat di empat titik. “Kalau anggaran untuk kegiatan ini, menurut informasi masyarakat Rp. 50 juta dan dikelolah oleh kelompok. Cuma saya kurang tau dalam satu kelompok berapa orang. Saya hanya tau anggaran untuk pemberdayaan Rp. 130 juta lebih terdiri dari beberapa kegiatan termasuk pengadaan hewan ternak kambing dan unggas serta pertanian,” tandasnya.     

Hanya saja, sambung Roy, kejelasan kegiatan pertanian yang dilaksanakan tidak jelas peruntukannya sepeti apa. “Jadi kalau mau di bilang hanya tempat pembibitan, atau sudah itu taman desa, saya kurang tau karena tidak jelas peruntukannya sepeti apa. Yang saya lihat, kegiatan pertanian ini ditangani langsung oleh Kades Awu H. Udin Lumuan sendiri. Mulai dari pengambilan kayu, bambu dan pembuatan serta penanamannya, kades sendiri yang bergerak. Soal siapa TPKnya, saya tidak tau, setahu saya pasti kaur,” ungkap Roy.

Ia juga mengatakan, kegiatan pertanian ini sementara berproses sehingga belum diketahui peruntukannya seperti apa. “Apakah mau disalurkan ke masyarakat atau bagaimana, nantinya kita lihat kedepan,” tuturnya.

Hanya saja, realisasi anggaran untuk pemberdayaan berupa kegiatan pertanian dan peternakan, dikatakan Roy, hanya dimusyawarahkan sekali. Seharusnya musyawarah soal kegiatan seperti itu harus dilakukan beberapa kali, sehingga membuahkan keputusan untuk kesejahteraan masyarakat.

Tetapi yang terjadi tidak demikian, sehingga program pemberdayaan ini tidak sesuai sasarannya, dan tidak jelas peruntukannya.

“Harusnya sebelum dilaksanakan pengadaan, terlebih dahulu dilakukan verifikasi agar bisa diketahui basic penerima manfaat. Kalau dia peternak kasi bantuan hewan ternak, kalau petani kasi alat-alat pertanian dan bibit, kalau nelayan kasi perahu atau alat-alat nelayan, tukang atau kuli bangunan kasi peralatan pertukangan. Supaya menetapkan bantuan, terarah dan tepat sasaran,” tegas Roy Yalume.

Hingga berita dilansir, Kades Awu H. Udin Lumuan belum sempat di temui untuk diminta tanggapannya. ***

 Baca Juga: Ketua BPD Awu Luwuk Utara Sebut Bantuan Ternak Sapi Tahun 2018, Sudah Tak Terlihat

Baca Juga: Korban Pembunuhan di Lore Poso Adalah Nenek dan Cucunya

Baca Juga: Wabup Djira buka Pelatihan Dasar Korps Sukarela PMI Morowali Utara

Tags

Terkini