pemerintahan

Direktur RSUD Balut Klarifikasi Pemutusan Kontrak Kerja Honorer

Kamis, 4 Juni 2020 | 20:33 WIB
20200604_212914

METROSULTENG, Balut-Seorang tenaga honorer berinisail RO di Banggai Laut, Sulteng, harus mengakhiri karirnya di Rumah sakit Umum Daerah Kabupaten Banggai Laut, menyusul surat pemecatan yang diterimanya pada 2 Juni lalu. Pemecatan itu RO dia ceritakan diakun media sosialnya yang mengundang perhatian nitizan di Balut.
-
Komnter nitizen di media sosial. Postingannya itu kemudian dianggap beraroma politik karena memancing komentar miring para politisi terhadap kebijakan Pemda Balut. Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Banggai Laut dr. Julita Ignasiyanti Petun saat dihubungi Metro Sulteng memberikan klarifikasi terkait pemutusan kontrak kerja pada salah seorang tenaga honorer di instansinya.
-
dr. Julita Ignasiyanti Petun Menurutnya pemutusan kontrak kerja pada saudara RO sudah sesuai prosedur. "Kami dari RSUD sudah menjalankan sesuai prosedur. Termasuk sanksi yang diberikan ketika menyalahi aturan dalam kontrak kerja (poin termuat dalam klausul kontrak kerja)" katanya, Kamis, 04 Juni 2020. Selain itu, menurutnya, rumah sakit adalah institusi pelayanan publik, dimana para pekerjanya adalah orang-orang profesional kesehatan, maka tidak bisa ketika ada petugas yang terindikasi berpolitik praktis, walaupun katanya untuk mengkritisi pemerintah. "Apa jadinya kalau RS yang harusnya netral malah bertindak tidak netral," tambah wanita yang akrab disapa dr. Jupe itu. Dia pun menegaskan kebijakan yang di ambil manajemen sudah disetujui pimpinan. "kebijakan yang saya ambil ini sudah di pertimbangkan serta disetujui juga oleh pimpinan saya," terangnya. Tidak hanya itu, ia juga selalu memperingatkan tidak hanya pada ASN namun juga pada honorer di lingkup RSUD Banggai Laut agar menjaga netralitas jelang Pilkada Balut. "Semua teman di RS selalu saya ingatkan untuk menjaga netralitas dan berhati-hati membuang komen dimedsos karena efeknya nanti akan diblunder karena ini tahun politik," katannya.**

Terkini