POSO, METROSULTENG.com-Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Poso, melaksanaan Upacara Bendera, setiap 17 Bulan Berjalan, bersama TNI/Polri, di Halaman Kantor Bupati Poso, Senin (17/6/2019). Untuk kenaikan pangkat Periode 1 April 2019 bagi ASN Poso, Pemdakab Poso menerapkan sistem baru. Yakni, bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima SK kenaikan pangkat dan gaji berkala, di wajibkan dapat menyerahkan atau menukarkan 5 Kg (Kilogram) sampah plastik sebelum menerima SK. Hal ini dimaksudkan, agar semua pihak termasuk ASN sendiri selaku aparat, dapat mengurangai jumlah sampah plastik, yang masuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Wabup Samsuri mengatakan, dengan menerapkan system seperti ini, kedepannya kota Poso akan terlihat lebih bersih, sehingga sampah plastik yang berserakan di luar tempat sampah menjadi semakin berkurang. Serta berharap penerapan system ini, dapat berjalan dalam jangka waktu yang lama.
-