METRO SULTENG - Untuk mengoptimalkan pelayanan administrasi di desa, warga Minangandala Kecamatan Masama, meminta kepada Bupati Banggai, H. Amiruddin untuk segera merekomendasikan penunjukan pejabat sementara (Pj) Kepala Desa (Kades) Minangandala.
Permintaan tersebut mengemuka pasca kades Minangandala inisial “IL” tersandung kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.
Kepala Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banggai, Amin Jumail saat dikonfirmasikan keinginan warga setempat, tak bisa berbuat banyak.
"Kita akan liat proses hukumnya nanti seperti apa. Karena pelapor sudah mencabut laporannya di polisi. Dan kades saat ini tidak lagi ditahan. Beda halnya jika sudah ada vonis dari pengadilan, maka secara otomatis akan dilakukan penunjukan kades sementara," jelas Amin dalam via telepon, Kamis (31/8/2023). ***