pemerintahan

Demo Buruh SPN di Morowali Diterima Bupati Taslim, Sampaikan Sejumlah Tuntutan Ini

Jumat, 11 Agustus 2023 | 12:58 WIB
Buruh yang tergabung dalam SPN diterima bupati Morowali

METRO SULTENG-Bupati Morowali, Taslim menerima massa aksi unjuk rasa dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Morowali, di ruang kerja Kantor Bupati Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah.

Awalnya sejumlah orang yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Morowali tersebut, datang mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat dan tiba di Kantor Bupati, Kamis sekitar pada Pukul 10.00 WITA.

Baca Juga: Bea Cukai Morowali Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal yang akan dipasarkan di Kawasan Industri

Setelah melakukan orasi dengan menyampaikan tuntutannya di depan kantor bupati, selanjutnya sekitar 15 orang perwakilan dari massa itu diterima untuk berdialog bersama Bupati Morowali di ruang kerja bupati.

Untuk tuntutan yang disampaikan massa aksi unjuk rasa ada 7 poin, antaranya: Cabut Omnibus Law-UU Cipta Kerja. Cabut UU Omnibus Law Kesehatan.

Baca Juga: Retribusi Daerah Mengalir ke Rekening Pribadi, Relawan Cudy Senggol Anggota DPRD Sonny Tandra

Cabut UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan). Wujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H).

Tolak Masa Probation PKWTT Enam Bulan., Wujudkan Struktur Skala Upah dalam Kawasan IMIP., Tolak TKA yang Menjabat Sebagai Petugas K3 dalam Kawasan IMIP.

Baca Juga: GRAND SEIKO 60 Tahun Ref. SBGR321 Terinprirasi Pemandangan Indah di Gunung Lwate Yang Biru Tua

Menyikapi hal tersebut, Bupati Morowali menyampaikan, selaku pemerintah daerah tentunya akan menindaklanjuti tuntutan disampaikan oleh massa aksi yang tergabung dalam SPN Morowali.

Sehingga tuntutan yang disampaikan dapat menjadi bahan catatan oleh pemerintah daerah untuk selanjutnya disampaikan ke tingkat nasional.

Baca Juga: Pro Kontra Pembangunan Pabrik PT Vale Blok Bahadopi di Desa Sambalagi

Khususnya pada tuntutan poin satu sampai dengan poin empat. Sedangkan untuk tuntutan massa aksi pada poin lima, enam dan tujuh, pemerintah daerah juga tidak akan bosan menjadi mediator bagi karyawan dengan pihak perusahaan, agar bisa mencari titik temu pada persoalan yang ada.

"Insya Allah apa yang disampaikan hari ini dari teman-teman akan kami ditindaklanjuti, demi untuk bisa mencari solusi guna mencapai suatu tujuan bersama," ujarnya.

Baca Juga: Tanda-Tanda Perempuan Kena Sihir, Pengirim Sihir Targetnya Yang Dibenci atau Disukai

Halaman:

Tags

Terkini