Dalam proses ini, Pemerintah Kabupaten Poso menjalankan prosedur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang memerlukan pertimbangan dari beberapa kementerian terkait.
Baca Juga: Sepeda Berteknologi Tinggi LD 920 E Decathlon Dibekali Layar Sentuh dan Pelacak GPS
"Hal ini menunjukkan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Poso untuk menjalankan tahapan pinjaman daerah secara transparan dan akuntabel," tandasnya.
Penandatanganan perjanjian ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi erat antara Pemda Poso dan PT. SMI dalam upaya meningkatkan percepatan pembangunan daerah.
Lanjutnya, Bupati Poso juga mengajak seluruh elemen dan stakeholder terkait untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan RSUD baru. Dalam rangka mewujudkan visi "Poso Sehat", kerjasama antara Pemda Poso, PT. SMI, dan seluruh stakeholder diharapkan akan melahirkan pusat layanan kesehatan yang unggul dan mampu melayani kebutuhan kesehatan masyarakat secara lebih baik, melalui RSUD Poso yang berkualitas dan representatif.
Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kementerian Keuangan RI. Bhimantara Widyajala, Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Heri Setiawan, Direktur Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Simon Saimima, Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kementerian Koordinator Perekonomian RI Puji Gunawan, Direktur Regional 2 Deputi Pengembangan Regional Muhammad Roudo, Perwakilan Forkompinda Poso, Anggota DPRD Kabupaten Poso, Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Para Kepala OPD Pemda Poso serta sejumlah tokoh masyarakat, agama.***