METRO SULTENG-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tojo Una Una Sulteng, membahas dua agenda bersama pemerintah daerah yang dilaksankan diruang sidang utama, Selasa (08/08/2023).
Pembahasan dua agenda DPRD dan pemerintah daerah membahas penandatangan nota kesepakatan rancangan KUA dan PPAS APBD Touna tahun anggaran 2024 dan pengumuman penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Gusnar A. Suleman bersama Wakil Bupati Touna Ilham Lawidu, Wakil Ketua II Salim Makaruru, anggota DPRD, OPD dilingkup Pemda Touna dan serta instansi vertikal.
Baca Juga: PT Vale Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Dengan Kode KTP 7206 untuk Pabrik di Blok Bahadopi Morowali
Gusnar A. Suleman mengatakan, sebagaimana diketahui bersama rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 telah disampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna pada tanggal 27 Juli 2023, terhadap rancangan KUA telah dibahas badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.
Selanjutnya pembahasan rancangan PPAS oleh badan anggaran DPRD bersama tim pemerintah daerah yang sebelumnya telah dikonsultasikan dengan komisi untuk memperoleh masukan terhadap pembahasan PPAS.
Pembahasan ini melalui proses selanjutnya akan disepakati menjadi KUA dan PPAS,terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 telah melalui proses telah dibahas dengan badan anggaran DPRD dan tim pemerintah, yang disepakati menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah.
Dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama antara kepala daerah dan DPRD dalam waktu bersamaan.
Pengumuman penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, telah disetujui bersama dalam rapat paripurna DPRD pada tanggal 21 Juni 2023.
Selanjutnya telah disampaikan kepada gubernur sulteng untuk dievaluasi.
Hasil evaluasi sesuai surat keputusan gubernur no 900.1.15.3/379/BPKAD-G.ST/2023 tentang evaluasi rancangan peraturan daerah Touna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran 2022.
Tim anggaran pemerintah daerah telah melakukan rapat penyempurnaan hasil evaluasi gubernur pada tanggal 3 Agustus 2023 l,yang pada intinya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sebagai mana kita ketahui pasal 164 ayat (4) peraturan pemerintah no 12 tahun 2019,di tegaskan bahwa dalam hal hasil evaluasi rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban APBD sudah sesuai dengan peraturan daerah tentang APBD,perubahan APBD.
Baca Juga: Honda CBR600RR Baru Resmi Diluncurkan pada tahun 2024, Intip Penampakan dan Harganya