pemerintahan

Sukseskan Propemperda, Tiga Unsur Diharap Bersinergi

Senin, 17 Juli 2023 | 19:29 WIB
Asisten I Pemprov Sulteng, Fahrudin D Yambas, mewakili Gubernur Sulteng saat membuka Rakor Promperda yang digelar Biro Hukum. (Foto: Pemprov Sulteng).

"Implikasinya adalah, materi Undang-undang sektor yang terdampak dan peraturan pemerintah turunan dari undang-undang cipta kerja tersebut terdapat Perda terdampak meskipun telah disusun berdasarkan kewenangan yang diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014,"jelasnya.

Oleh karena itu, terkait dengan identifikasi dan analisis kebutuhan perda dengan materi muatan terdampak undang-undang cipta kerja tersebut, serta aspek perencanaan dan penganggaran yang telah kami ketengahkan terdahulu kiranya mendapat penekanan serius dari masing-masing narasumber dan seluruh peserta rakor.

Untuk itu, Gubernur Sulteng berharap kepada seluruh pimpinan perangkat daerah pemrakarsa Propemperda di lingkungan pemerintah daerah tahun 2024, kiranya merespon cepat hasil rakor hari ini dan mensinergikan dengan perencanaan anggaran pada APBD tahun 2024 mendatang. ***

Sumber: Biro Adpim

 

Halaman:

Tags

Terkini