METRO SULTENG - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Wagub, Ma’mun Amir, bersama para Bupati/Walikota se Sulawesi Tengah melakukan rekomitmen Tindak Lanjut Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (TLRHP).
Hal tersebut ditandai dengan penandatangan rekomitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah oleh masing-masing kepala daerah bersama Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto, Kamis (22/6), di ruang auditorium gedung BPK di Palu.
Baca Juga: Jelang Puncak Haji, PPIH Dirikan Enam Pos Kesehatan Utama dan Satelit di Armina
Turut hadir Kepala BPKAD Sulteng, Bahran, Plh Inspektur Inspektorat Salim, Kepala Biro Adm Pimpinan Eddy Nicolas Lesnusa.
Pada kesempatan itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan Farid Rifai Yotolembah membacakan sambutan tertulis Gubernur Sulteng Rusdy Mastura.
Gubernur menyampaikan, kegiatan itu merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab dalam rangka memperbaiki pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sulteng.
Selanjutnya, gubernur mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulteng, yang terus mendampingi pemerintah daerah khususnya Pemprov Sulteng untuk mengelola keuangan daerah dengan baik, transparan dan akuntabel.
Baca Juga: PODSI Morowali Utara Kirim Lima Pedayung Putri ke Kejurnas Yunior di Riau
Terkait rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulteng, Gubernur H.Rusdy Mastura berharap Pemerintah Kab/Kota serta para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng, dapat berkomitmen dengan secepat mungkin melakukan penyelesaian TLRHP sesuai rencana aksi yang ditetapkan.
Ia pun meminta agar Pemerintah Kab/Kota Se Sulteng serta Para Kepala Perangkat Daerah lingkup pemerintah provinsi, tetap berkoordinasi dan meminta bimbingan dan arahan BPK RI supaya eksekusinya berjalan lancar dan meraih hasil maksimal 100%.
Baca Juga: Dua Keluarga Anggota Polda Sulteng yang Gugur saat Tugas di Poso dan Bangkep Dapat Santunan
Orang no more satu Sulteng itu juga berharap, agar mekanisme ini jangan dijadikan beban dan momok karena hal ini merupakan bagian dari tugas tanggungjawab bersama demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan.
“Semoga tiap rupiah yang dibelanjakan dalam membiayai program-program pembangunan di Sulawesi Tengah tidak ada yang sia-sia, melanggar aturan dan merugikan negara,”pungkasnya.
Sumber: Biro Adm Pimpinan