pemerintahan

Kades Balangloe Tarowang di Jeneponto Pecat Bawahannya Gegara Tagih Hutang, BPD Angkat Bicara

Rabu, 26 April 2023 | 07:00 WIB
Kantor Desa Balangloe Tarowang,

METRO SULTENG- Sikap Kepala Desa (Kades) Balangloe Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Mansur yang dinilai ltoriter semenah-menah memberhentikan aparatnya ditanggapi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kata salah satu anggota BPD, pemecatan aparat Desa Balangloe Tarowang oleh Kepala Desa Mansur benar terjadi, penyebabnya hanya persoalan sepele, Kades ditagih hutang yang dipinjam pada waktu menutupi BLT tahun 2021.

Baca Juga: Dinilai Otoriter, Kades Balangloe Tarowang di Jeneponto Semena-mena Pecat Aparatur Hingga BPD Desa

"Itu benar, dan hal itu sudah masuk LHP Inspektorak Jeneponto, Kades hanya ditagih hutangnya oleh aparat desa yang pada waktu memberikan sejumlah uang untuk menutupi BLT, setelah itu aparat tersebut dipecat tanpa ada kesalahan dan alasan yang jelas," kata salah satu anggota BPD Balangloe Tarowang yang belum ingin dibeberkan identitasnya, Selasa (25/4/23).

Menurutnya, penagihan hutang Kades Mansur menjadi permasalahan awal yang berujung pemecatan aparat desa yang menberikan hutang kepadanya.

Baca Juga: Selingkuhan Bela Diri, Inara Rusli Geram: Bukan Minta Maaf Malah Nyolot

"Jadi apa yang diisukan soal pemecatan tanpa prosedural aparat Desa Balangloe itu benar, itu persoalannya hanya hutang piutang," beber dia.***

Tags

Terkini