pemerintahan

Perundingan Bipartit Gagal, Eks Karyawan PT Putra Celebes Mining Tempuh Tripartit

Selasa, 11 April 2023 | 08:35 WIB
Eks karyawan PT. Putra Celebes Mining (PCM) yang di PHK sepihak (Foto : Rudini)

METRO sulteng – Perundingan bipartit untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial antara keempat orang karyawan yang di PHK dengan perusahaan PT. Putra Celebes Mining (PCM) gagal.

Gagalnya perundingan bipartit tersebut karena pihak perusahaan tak hadir. Padahal, perundingan itu dilaksanakan di mess perwakilan PT. PCM yang beralamat di Dusun V Lambolo Desa Ganda-ganda Kecamatan Petasia, Morowali Utara.

“Perundingan gagal karena perwakilan perusahaan PT. PCM tidak datang. Padahal dilaksanakan di mess perwakilan PT. PCM, di Lambolo,” ujar Kuasa Hukum empat karyawan PT. PCM yang di PHK, Johannis Reinaldy Luhulima, SH pada media ini, Senin (10/4/2023).

Kata Johannis, pihaknya akan kembali mengajukan perundingan tripartit dengan perusahaan PT. PCM yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Morowali Utara.

“Sesuai UU no. 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial, maka kami akan mengajukan tripartit karena proses perundingan bipartit telah gagal terlaksana,” sebutnya.

Pada kesempatan terpisah, Kadis Nakertrans Morowali Utara, Yanis Lakawa, ST, MT membenarkan kuasa hukum dan keempat karyawan PT. PCM yang di PHK telah bertemu dengannya.

“Benar, kuasa hukum dan empat karyawan PT. PCM yang kena PHK telah datang di Kantor Nakertrans dan bertemu saya terkait penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Hanya saja, mediator pada Dinas Nakertrans Morowali Utara, belum ada,” ungkap Yanis Lakawa.  

Untuk itu, pihak Nakertrans Morowali Utara akan berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Sulawesi Tengah, untuk memfasilitasi mediator hubungan industrial.   

“Kami akan berkoordinas dengan Disnaker provinsi terlebih dahulu, untuk memfasilitasi mediator hubungan industrial. Setelah itu, akan menghubungi pihak perusahaan PT. Putra Celebes Mining,” ucap Yanis Lakawa. ***

Tags

Terkini