Belanja ini terdiri dari belanja bagi hasil terealisasi sebesar 100 persen, belanja bantuan keuangan terealisasi sebesar 78,73 persen.
Pada tahun 2022 penerimaan pembiayaan daerah Sulawesi Tengah ditargetkan sebesar Rp.698.738.178.050,00 (698 miliar 738 juta 178 ribu 050 rupiah), realisasinya Rp698.738.178.050,88 (698 miliar 738 juta 178 ribu 050,88 rupiah).
Total pembiayaan netto pada akhir tahun 2022 adalah sebesar Rp698.738.178.050,00 (698 miliar 738 juta 178 ribu 050 rupiah). Sehingga menghasilkan jumlah sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp769.055.120.448,42 (769 miliar 055 juta 120 ribu 448,42 rupiah).
Baca Juga: Waspadai Politik Indentitas Di Pemilu 2024, Bawaslu Sulteng Ajak Masyarakat Jadi Pemilih Yang Cerdas
Terkait tugas pembantuan, Wakil Gubernur mengatakan Ma'mun Amir menyampaikan pada tahun anggaran 2022 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendapatkan alokasi tugas pembantuan sebesar Rp111.198.930.000 (111 miliar 198 juta 930 ribu rupiah) dengan realisasi penyerapan sebesar Rp105.486.494.603 (105 miliar 486 juta 494 ribu 603 rupiah) atau sebesar 94.86 persen.
Dengan realisasi fisik mencapai 96,16 persen dengan sisa dana yang tidak terserap sebesar Rp5.712.435.397 (5 miliar 712 juta 435 ribu 397 rupiah).
Baca Juga: Perayaan Paskah di Tolai, Gubernur Sulteng Sampaikan Pesan Toleransi
Alokasi anggaran tersebut diatas terdiri dari 2 fungsi, 3 sub fungsi, 11 program serta 33 kegiatan. Adapun perangkat daerah yang melaksanakan program dan kegiatan tugas pembantuan pada tahun anggaran 2022 sebanyak 5 (lima) perangkat daerah.
Program dan kegiatan tugas pembantuan tahun 2022 telah terlaksana secara maksimal dan secara terinci termuat dalam dokumen laporan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur tahun anggaran 2022.
Pada kesempatan itu juga, Wakil Gubernur berharap kepada anggota DPRD, kiranya secepat mungkin melakukan pembahasan LKPj 2022 untuk kemudian diterbitkan rekomendasi-rekomendasi sebagai bahan Pemprov Sulteng dalam menyusun perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
Selanjutnya diperuntukan menyusun peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan atau kebijakan strategis kepala daerah.
Baca Juga: Bukan Usia Konstruksi, JATAM Sulteng Menduga Aktivitas Galian C Penyebab Jembatan Buluri Palu Amblas
"Semoga dengan penyampaian LKPj tahun 2022 ini, menjadi momentum strategis untuk menciptakan sistem pengawasan check and balance, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan partisipatif," ujar Wagub.
Saat memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira didampingi Wakil Ketua I Arus Abdul Karim, Wakil Ketua II Zalzulmida A. Djanggola, dan Wakil Ketua III Muharram Nurdin serta dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD.
Sementara dari pihak Pemprov Sulteng, Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng Ma’mun Amir disertai kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Provinsi Sulteng. ***