METRO SULTENG-Dinas Kependudukan dan Pancatatan Sipil (Dukcapil) Pemda Tojo Una Una melaksanakan validasi data yang ada di 12 kecamatan, Minggu (05/03/2023).
Kepala Dinas Dukcapil Touna Suriyani H Talono mengatakan, validasi data ini melalui kecamatan, kelurahan dan desa, masyarakat harus pro aktif melaporkan ke Dinas Dukcapil setiap perubahan data yang ada didokumen Kependudukan.
Baca Juga: Penuaan Dini Dapat Dicegah Dengan Melalukan Lima Pola Hidup Ini, Mau Coba?
Perubahan data dokumen kependudukan misalnya perubahan pendidikan, pekerjaan, tempat tinggal, Agama dan melaporkan setiap ada kejadian sepeti perkawinan, kematian dan kelahiran bayi.
Baca Juga: Cincau Hitam: Ini Lima Manfaatnya Bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Pelancar Pencernaan
Pasalnya, Dinas Dukcapil Touna tidak bisa melakukan perubahan data kependudukan tanpa ada permohonan dari masyarakat.
Ia berharap kepada masyarakat Touna segera melakukan update data, sebab hal ini akan berpengaruh terhadap data kependudukan.***