METRO SULTENG - Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Tojo Una-Una kepada DPRD Touna tahun 2020, disusun berdasarkan Undang Undang nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah (UU NO. 23 Tahun 2014) dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, tentang laporan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (PP NO. 13 tahun 2019).
Di mimbar ruang sidang utama DPRD Touna, Plh Bupati Touna Taslim DM.Lasupu mengatakan, guna mewujudkan visi pembangunan jangka penengah Kabupaten Touna tahun 2016-2021.
Yaitu terwujudnya masyarakat Touna yang hebat dibidang pertanian, pariwisata dan kemaritiman dengan memperhatikan keselarasan arah kebijakan permbangunan nasional, dan provinsi Sulawesi Tengah.
Sasaran pembangunan Touna tahun 2020, sebagaimana dituangkan oleh peraturan bupati Touna nomor 6 tahun 2019, tantang RKPD tahun 2020. Maka tema pembangunan di Kabupaten Tojo Una-una tahun 2020, adalah meningkatkan sumberdaya manusia dan infrastruktur untuk pertumbuhan berkelanjutan.
Berdasarkan pada tema pembangunan tersebut, dengan tujuan tercapainya sinergi pusat daerah-daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, pengedalian dan evaluasi.
Maka prioritas pembangunan di Kabupaten Tojo Una-una untuk tahun 2020, adalah pembanguna manusia dan reformasi birokrasi, optimallisasi pengelolan suber daya pariwisata perikanan dan pertanian yang berdaya saing, peningkatan pembangunan infrastruktur.
Pengembangan wilayah dan penataan ruang guna konektivitas antara wilayah kecamatan, desa dan pematapan ketahanan pangan sumber daya air dan pengelola lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Mengingat tahun 2020 adalah tahun ke-lima pelaksanaan RPJMD Kabupaten Touna, 2016-2021 untuk mempercepat pencapayaan visi pembangunan dalam RPJMD tersebut, maka pada RKPD tahun 2020 ditetapkan prioritas pembangunan lintas bidang. (*)