METROSULTENG — Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri resmi menginisiasi penerbitan paspor dinas dan diplomatik di seluruh kantor imigrasi. Kebijakan ini menandai perubahan signifikan, karena sebelumnya penerbitan kedua jenis paspor tersebut hanya dilakukan secara terpusat oleh Kemenlu.
Paspor dinas diberikan kepada ASN yang melakukan perjalanan luar negeri untuk penugasan nondiplomatik maupun penempatan di perwakilan. Sementara itu, paspor diplomatik diperuntukkan bagi pejabat negara atau diplomat yang menjalankan tugas resmi di luar negeri.
Inisiatif ini dihadirkan melalui program bertajuk Connected One, sebuah integrasi layanan yang menghubungkan sistem imigrasi dengan sistem Kemenlu. Untuk mendukung implementasinya, Ditjen Imigrasi telah menyiapkan tiga fondasi utama: penandatanganan kerja sama antarinstansi, penerbitan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang perekaman biometrik paspor dinas di seluruh kantor imigrasi, serta penyusunan SOP dan pedoman teknis pelaksanaan.
Sebagai tindak lanjut, Imigrasi akan memberikan pelatihan SDM di seluruh Indonesia dan memulai tahap uji coba penggunaan paspor dinas dan diplomatik pada fasilitas autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.
Connected One membuka jalan bagi interoperabilitas sistem antara kedua kementerian, termasuk pertukaran data yang aman dan terintegrasi. Melalui integrasi ini, ASN kini dapat mengajukan permohonan paspor dinas dan diplomatik di 151 kantor imigrasi di seluruh Indonesia dengan perekaman biometrik yang langsung masuk ke Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Kedua instansi memandang inisiatif ini sebagai langkah besar yang meningkatkan efisiensi layanan dan memudahkan proses bagi ASN. Program ini juga diproyeksikan sebagai dasar pengembangan pelayanan ke depan, termasuk kemungkinan penerbitan paspor dinas dan diplomatik melalui perwakilan RI di luar negeri.
Baca Juga: Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Dengan beroperasinya Connected One, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas tata kelola layanan publik, pemanfaatan teknologi yang lebih terintegrasi, serta kemudahan akses fasilitas autogate bagi pemegang paspor dinas dan diplomatik. (*)