METRO SULTENG - Pemerintah menegaskan penindakan hukum tanpa kompromi terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di sekitar Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.
Arahan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan diteruskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Bahlil mengatakan Presiden memberikan instruksi khusus agar semua regulasi ditegakkan secara menyeluruh, terutama terkait aktivitas tambang ilegal.
"Arahan Bapak Presiden kepada kami sebagai satgas dan sebagai Menteri SDM adalah tegakkan aturan," kata Bahlil kepada wartawan pada Rabu, 26 November 2025.
Baca Juga: Wamenhub Bantah Isu Bandara Morowali Ilegal: Tegaskan Sudah Terdaftar dan Diawasi Negara
Ketum Partai Golkar itu menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, tanpa perlakuan khusus terhadap pihak mana pun.
“Jangan pandang bulu, karena enggak boleh negara kalah dari apa yang terjadi yang kurang pas dan atau melanggar,” imbuhnya.
Instruksi tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas sektor pertambangan, termasuk di area yang berdekatan dengan fasilitas strategis seperti bandara.
Komitmen Pemerintah Tindak Tambang Ilegal
Bahlil menekankan bahwa seluruh bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin resmi akan diproses secara hukum.
Menteri ESDM itu menyebut bahwa penindakan berlaku bagi siapa pun yang menambang di luar kawasan berizin.
Baca Juga: Belum Reda Polemik Ramdana, RSUD Morowali Kembali Diterpa Isu Tak Sedap Soal Donor Darah
"Siapapun yang melanggar terkait dengan tambang ilegal ataupun menambang di luar wilayah yang ada izinnya seperti BPKH ataupun menambang di areal yang ada nikelnya atau ada tambangnya tapi tidak ada izinnya tetap akan diproses secara hukum," tutur Bahlil.
Menurutnya, arahan dari Presiden Prabowo memperkuat mandat bagi kementeriannya untuk menindak tegas praktik-praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara.
Batas Kewenangan di Kawasan Bandara IMIP