pemerintahan

Bupati Banggai Buka Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Jumat, 14 November 2025 | 14:42 WIB
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka

METRO SULTENG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) implementasi perizinan rerusaha berbasis risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha koperasi merah putih, di salah satu hotel di Luwuk, Jumat (14/11/2025).

Tujuan kegiatan tersebut, untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait penerapan sistem perizinan berbasis risiko melalui Online Single Submission (OSS) Risk-Based Approach (RBA) serta tata cara pelaporan penanaman modal.

Baca Juga: Gol Jarak Jauh Rizky Ridho saat Hadapi Arema Antarkan Namanya ke Nominasi FIFA Puskas Award 2025

Bimtek tersebut dirancang sebagai sebuah agenda pembinaan terpadu, untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai kewajiban pelaku usaha dalam mengurus perizinan berusaha sesuai tingkat risiko, sekaligus memastikan setiap kegiatan investasi tercatat melalui penyampaian LKPM secara berkala.

Melalui penyatuan dua materi inti OSS RBA dan LKPM pemerintah ingin memastikan bahwa pelaku usaha tidak hanya memahami proses perizinan, tetapi juga mampu mempertanggungjawabkan perkembangan kegiatan usaha mereka secara transparan.

Baca Juga: Masa Izin Tersus PT BJS Berakhir 2028, Pengawasan Jety Kini Beralih ke UPP Bungku

Saat membuka kegiatan itu, Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka mengatakan, sangat mengapresiasi penyelenggaraan Bimtek tersebut, yang dinilai penting dalam memperkuat iklim investasi daerah. Menurutnya peningkatan literasi perizinan berbasis risiko menjadi langkah strategis untuk mendorong kemudahan berusaha di Kabupaten Banggai.

“Olehnya, Pemkab Banggai berkomitmen menyediakan layanan perizinan yang cepat, sederhana, dan transparan, melalui Bimtek tersebut," kata Bupati.

Ia berharap pelaku usaha semakin memahami tata cara perizinan berbasis risiko sehingga tidak ada lagi hambatan yang menghambat investasi. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas bersama dalam mewujudkan tata kelola perizinan yang lebih baik, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.

Ia menjelaskan, kemudahan berusaha merupakan instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka lapangan kerja baru.

Baca Juga: Wali Kota Palu Hadianto Pantau Progres Proyek Drainase disekitar Taman Lasoso, Ajak Warga Ikut Awasi Bersama

Pada kesempatan itu, Bupati mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya menjadi penonton dalam arus pertumbuhan investasi, tetapi turut aktif menjadi bagian dari penggerak ekonomi daerah.

“Mari kita wujudkan bersama gagasan besar Presiden RI di tanah Banggai ini dengan membesarkan Koperasi Merah Putih,” tandas Bupati.

Semenyara Kepala DPMPTSP Banggai, Drs. Yunus Lemba Kurapa menegaskan, pihaknya berkomitmen memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap sistem OSS-RBA, terutama dalam proses pengurusan izin secara mandiri.

“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha di Banggai memahami proses perizinan yang sekarang menggunakan pendekatan tingkat risiko," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini