Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan memperluas sinkronisasi Rencana Tata Ruang antara pusat dan daerah, mempercepat digitalisasi seluruh dokumen RDTR, serta memperkuat data spasial tematik agar dapat digunakan lintas kementerian dan pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola ruang nasional yang efisien, adaptif, dan inklusif.
“Kementerian ATR/BPN ingin memastikan setiap jengkal tanah dan ruang di Indonesia dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tata ruang adalah kunci menuju pembangunan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkas Menteri Nusron.***