Menurutnya, mulai tahun 2020-2024, IPM Kabupaten Banggai rata-rata meningkat sebesar 0,51 persen per tahun, dari 71,01 persen pada tahun 2020 menjadi 72,86 persen pada tahun 2024.
"Capaian tersebut, menunjukkan adanya peningkatan kualitas hidup masyarakat Banggai yang berkelanjutan, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi," tandas Sekkab.
Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka menegaskan, keberhasilan pelaksanaan RPJMD tidak hanya bergantung pada perencanaan yang baik, tetapi juga pada komitmen bersama dalam menjalankan setiap program dan kebijakan.
Ia menyebut, RPJMD 2025–2029 harus menjadi instrumen yang mampu menjawab tantangan daerah sekaligus mendorong inovasi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
"Melalui sembilan program unggulan dan arah kebijakan yang terintegrasi dalam RPJMD 2025–2029, Pemkab Banggai bertekad mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan," tegas Bupati.***/FT