Dekan Untad Palu, Prof Golar (kiri) saat menjadi narasumber di rapat pembahasan dokumen RTnRHL Sulteng 2026.
“Semoga dokumen RTnRHL yang kita bahas ini melahirkan rencana yang komprehensif, realistis, dan aplikatif. Rehabilitasi hutan dan lahan jangan hanya jadi proyek tahunan, tapi gerakan bersama untuk mengembalikan fungsi ekologis sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Neng.
Baca Juga: Dishut Sulteng Berhasil Tertibkan Aktivitas PETI di Kawasan Tahura
Ia menambahkan, rehabilitasi hutan dan lahan di Sulteng, juga sejalan dengan upaya penurunan emisi gas rumah kaca dan mendukung kerangka FOLU Net Sink 2030. (*)