pemerintahan

Wakil Bupati Morowali Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Usulan Pemda dan Inisiatif Dewan

Jumat, 19 September 2025 | 20:49 WIB
Wakil Bupati Morowali, Ireane Iliyas (Ist)

METROSULTENG – Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait sejumlah Ranperda usulan Pemerintah Daerah dan inisiatif DPRD dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (17/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Wabup Iriane menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan umum yang telah disampaikan terhadap empat Ranperda usulan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: DPRD Morowali Gelar Paripurna, Bahas Hasil Reses dan Pandangan Fraksi Atas Sejumlah Ranperda

“Terhadap saran penyempurnaan atas Ranperda tentang Ruang Terbuka Hijau, Pengelolaan Sampah, Pengelolaan Limbah B3, dan perubahan Perda Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, pemerintah daerah mengapresiasi seluruh fraksi. Masukan tersebut akan menjadi perhatian dalam pembahasan lebih lanjut di Badan Pembentukan Perda DPRD,” ujar Iriane.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga menyambut baik Ranperda inisiatif DPRD terkait pembentukan Kecamatan Kepulauan Umbele. Menurutnya, pemekaran wilayah tersebut merupakan langkah strategis untuk mempercepat pelayanan publik, memperpendek rentang kendali pemerintahan, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di kawasan kepulauan Morowali.

Baca Juga: Makan Malam Suasana Romantis di Swiss-Belinn Luwuk

Lebih lanjut, Wabup Iriane menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD bersama perangkat daerah yang telah memproses empat Ranperda inisiatif DPRD, yakni:

  1. Penyelenggaraan Penghijauan,

  2. Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat,

  3. Sistem Pertanian Organik, dan

  4. Penyertaan Modal Pemda pada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara Ranperda usulan Pemda dan inisiatif DPRD oleh Bupati Morowali bersama Ketua DPRD Morowali.***

Tags

Terkini