pemerintahan

Gubernur Sulteng Pimpin Raker Bersama Pemkab Banggai, Paparkan 9 Program Berani

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:58 WIB

Baca Juga: Menteri ESDM Dukung BUMD - Koperasi Ikut Kelola Tambang, DPN Sulteng Sepakat

Gembernur menjelaska, PI 10 persen ditargetkan mulai diterima pada 2027. Untuk itu, PT Banggai Energi Utama Perseroda terus berupaya menyelesaikan semua tahapan persyaratan.

Penerimaan dari PI 10 persen masing-masing akan dibagi sama untuk Pemprov Sulteng dan Pemkab Banggai.

“Ini perjuangan Bupati Banggai yang sudah cukup lama. Alhamdulillah, sudah ada regulasi yang mengatur. Jadi, kalau dapat Rp 2 triliun, berarti masing-masing Rp 1 triliun,” tutup Gubernur.***/FT

Halaman:

Tags

Terkini