Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antara Pemprov, Pemkab, dan pelaku usaha tambang.
Fokusnya adalah memperkuat sinergi, memastikan perusahaan memenuhi kewajiban, serta menjadikan pertambangan sebagai sumber pendapatan daerah yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Morowali Utara dan Sulawesi Tengah. (*)