Dalam kesepakatan yang ditandatangani Bupati Morut dan Bupati Touna tersebut, terdapat dua poin penting, yakni:
1. Penarikan garis batas antara Kabupaten Tojo Una-una dengan Kabupaten Morowali Utara.
Baca Juga: Sidang Kasus Pengrusakan Aset PT IMIP Masuki Tahap Pembuktian, Dua Terdakwa Terancam 5 Tahun Penjara
2. Pemda Tojo Una-una dan Pemda Morowali Utara berkomitmen untuk bersama-sama menindaklanjuti ke Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Menteri Dalam Negeri untuk proses percepatan revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2015 tentang Batas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una dengan Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah.***