pemerintahan

Anwar Hafid Dinobatkan sebagai Tomaoge Tomanasa Ri Tanah Kaili, Ciptakan Dua Lagu Kaili Himo Yaku dan Vula Belo

Senin, 21 Juli 2025 | 04:28 WIB
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid Dinobatkan sebagai Tomaoge Tomanasa Ri Tanah Kaili. (Foto: Biro Adpim)

METRO SULTENG- Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, telah merefleksikan nilai-nilai budaya Kaili lewat dua lagu berbahasa Kaili yang ia ciptakan dan nyanyikan, ‘Himo Yaku’ dan ‘Vula Belo’.

Penciptaan kedua lagu adalah bentuk penghormatan Gubernur Anwar Hafid terhadap Tanah Kaili sebagaimana peribahasa “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”.

Oleh karena itu, ia mengucapkan terima kasih dan penuh rasa syukur atas penobatan dirinya sebagai Tomaoge Tomanasa Ri Tanah Kaili, pada acara Kongres Posintomu Todea (Libu Mbaso) Adat Budaya Kaili di Hotel Palu Golden, Sabtu (19/7).  

Baca Juga: Diduga Langgar Prosedur, Dukcapil Touna Terbitkan Akta Ganda Tanpa Nama Ortu Kandung

“Mudah-mudahan ini menjadi penguatan bagi saya agar semakin kuat berdiri untuk melayani berbagai problematika masyarakat,” ucap Anwar Hafid atas gelar Tomaoge Tomanasa Ri Tanah Kaili dari pengurus besar Forum Pemuda Kaili Bangkit (FPKB).

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid mengulas pentingnya integrasi nilai-nilai kearifan lokal dan religiusitas dalam pembangunan daerah yang diangkat lewat program BERANI Berkah.

Ia mencontohkan kemajuan Jepang, tak lepas dari sikap dan perilaku masyarakatnya yang sangat menjunjung tinggi budaya dan kearifan lokal ‘Bushido’, yang kemudian mereka pedomani untuk membangun kembali Jepang pasca-Perang Dunia II.

Baca Juga: UPDATE Kapal Terbakar di Manado, Ditemukan Penumpang Ibu Hamil Meninggal Dunia, Korban Yang Selamat Ditolong Para Nelayan dan Warga Setempat

Sejalan dengan itu, Gubernur Anwar Hafid berharap agar hasil-hasil yang dicapai dalam kongres dapat mengajak masyarakat untuk mencintai dan melestarikan adat istiadat, budaya dan kearifan lokal Kaili, sebagai perisai untuk menangkal pengaruh-pengaruh luar yang negatif.

“Nilai adat budaya ini sangat penting bagi kita semua,” tegasnya

Sebagai contoh, masyarakat adat di Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi dalam pandangan Anwar Hafid sangat memegang teguh hukum-hukum adat dan terbukti hingga saat ini tidak dijumpai adanya kerusakan lingkungan di kawasan taman nasional dengan pemberlakuan ‘givu’ atau sanksi adat.

“Adat itu kalau dia tegak, lebih kuat dari aturan pemerintah,” sambungnya menambahkan.

Baca Juga: Kapal Terbakar di Perairan Sulawesi, Ratusan Penumpang Terjun ke Laut Minta Tolong dan Beberapa Lainnya Meninggal Dunia

Halaman:

Tags

Terkini