METRO SULTENG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, menggelar apel bersama kedua, setiap tanggal 17 bulan berjalan, di Lapangan Mirqan Kantor Bupati Banggai, Kamis (17/7/2025)
Apel bersama tersebut, dihadari oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka, SP, MM, AIFO, Wakil Bupati (Wabup) H. Furqanuddin Masulili, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, Honorer lingkup Pemkab Banggai.
Apel bersama tersebut dijadikan indikator penilaian bagi kepala daerah terhadap kinerja dan kedisiplinan terkhusus bagi PNS menjadi salah satu penilaian dalam pemberian Tunjangan kinerja (TUKIN) sebagaimana yang telah di sampaikan pada apel bersama bulan sebelumnya.
Dalam sambutannya Wabup Banggai menyampaikan, sebagai pelayan masyarakat sudah sepatutnya terus memperbaiki kualitas pelayanan dan profesionalisme sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Wabup juga mengucapkan selamat kepada yang akan menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
"Ini adalah hasil dari kerja keras, ketekunan, serta proses panjang yang saudara-saudara lewati," terang Wabup.
Perlu diingat kata Wabup, penyerahan SK tersebut bukanlah akhir dari perjuangan, malainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, dan loyalitas terhadap bangsa dan negara khususnya terhadap daerah Kabupaten Banggai.
Baca Juga: PT Aphasko Utama Jaya Percepat Penyelesaian Pembangunan Jalan Menuju Huntap Donggala
"Kedepan tantangan yang dihadapi PNS tidak mudah, kinerja PNS selalu menjadi sorotan dan bahan diskusi berbagai pihak yang seakan tidak ada habisnya," ujarnya.
Ia menegaskan, terkait disiplin PNS dan bagaimana seharusnya, sudah sangat jelas dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 yang memuat tentang kewajiban dan larangan jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada ASN yang melakukan pelanggaran.
"Jadi peningkatan kinerja, produktivitas, dan kualitas pelayanan Pemkab Banggai merupakan prioritas kita. Kita harus berjalan cepat di tengah keterbatasan waktu mengejar target-target dalam SPM, RPJMD dan RKPD yang telah kita tetapkan," pesan Wabup.
Sementara Bupati Banggai menyampaikan, hari ini seharusnya ada sebanyak 1000 orang lebih PPPK yang menerima SK.
"Namun, yang lainnya terkendala pelanggaran administratif mulai dari adanya pemberian masa kerja yang fiktif hingga ketentuan terhadap disiplin pegawai," tandas Bupati.***/FT