pemerintahan

Biaya Rujukan Masih Jadi Kendala, Patwan Kuba Desak Revisi Perda untuk Penyesuaian Klaim BPJS

Senin, 14 Juli 2025 | 17:20 WIB
Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba. (Foto : Dok Sekretariat DPRD)

METRO SULTENG- Ketika pasien dihadapkan pada biaya rujukan yang sangat besar terutama pada kasus ibu melahirkan, suara dari legislatif mulai menggema menuntut perubahan kebijakan.

Salah satu masalah yang terus menjadi keluhan adalah tingginya biaya rujukan pasien dari wilayah kepulauan ke rumah sakit daerah kabupaten, yang ternyata belum dapat diklaim melalui BPJS.

Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba, menyoroti masih tingginya keluhan masyarakat terkait biaya rujukan pasien ke rumah sakit yang belum bisa sepenuhnya diklaim melalui BPJS.

 Baca Juga: Pemkab Balut Raih WTP 8 Kali Berturut-Turut, Patwan Kuba: Kami Bangga Berada di Dalamnya

Oleh karen itu, Patwan Kuba mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana untuk segera merevisi Peraturan Bupati (Perbub) agar standar biaya rujukan disesuaikan dan dapat dimasukkan ke dalam skema klaim BPJS. 

Patwan menyoroti masih bayak masyarakat, khususnya dari daerah kepulauan, yang kesulitan membiayai rujukan karena komponen transportasi dan akomodasi tidak masuk dalam standar klaim. 

"Ini harus diselesaikan melalui revisi Perbub,   harusnya biaya rujukan, dari pulau-pulau ke Banggai, Banggai kepulauan atau Luwuk bisa di klaim oleh BPJS, dan syaratnya Pemda buat regulasinya standar kebutuhan biayanya," ucap Patwan Kuba pada media, Senin (14/7/25).

Patwan juga meyebut masalah tersebut sudah pernah di diskusikan dengan forum BPJS yang mengundang pihak-pihak terkait pada 2023 lalu.

 Baca Juga: Ketua DPRD Patwan Kuba Hadiri Penyerahan SK CPNS Lingkup Pemkab Banggai Laut

"Sampai sekarang Dinkes tidak menindak lanjuti ini dengan merevisi Perda nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak daerah dan retribusi daerah, kerena di lampiran perda harus di atur satuan biaya SIPD ini atau buat Perbub," tambah Patwan.

Politisi Demokrat itu menyayangkan banyaknya pasien yang dirujuk dari kepulauan degan menggunakan biaya sendiri. Ia meminta pihak Dinkes untuk lebih peka.

"Kalau ada payung hukum pasien di pulau Banggai juga sudah tidak bayar lagi biaya ambulans, dari matanga, atau lokotoy atau pelabuhan ke RS adean," jelasnya.

Baca Juga: Patwan Kuba Hadiri Launching Makanan Bergizi Gratis di Banggai Laut

Sebelumnya, beberapa pasien dari wilayah Kepulauan yang membutuhkan penanganan serius harus dirujuk ke RSUD Banggai menggunakan biaya sendiri. 

Halaman:

Tags

Terkini