pemerintahan

Verifikasi PPPK di Donggala: Langkah Bijak Menjaga Keuangan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 | 09:27 WIB
Azman Asgar.

Oleh: Azman Asgar

Saat ini muncul polemik publik di Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, terkait proses verifikasi ulang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun 2024. Bahkan, sejumlah calon PPPK menyuarakan ketidakpuasan dan menuding Bupati Vera Elena Laruni tidak pro terhadap nasib mereka. Sebagian bahkan mengancam akan melapor ke pemerintah pusat.

Namun yang luput dipahami oleh sebagian masyarakat adalah bahwa langkah verifikasi ulang yang ditempuh oleh Bupati Donggala justru merupakan langkah yang bertanggung jawab secara konstitusional dan disarankan langsung oleh pemerintah pusat. Ini bukan tindakan sepihak yang ingin membatalkan hasil seleksi, melainkan bentuk koreksi terhadap proses yang dilakukan secara sembrono oleh pemerintahan sebelumnya.

Warisan Pengusulan Tanpa Hitung Fiskal

Masalah bermula dari pengusulan formasi PPPK yang dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya. Dalam semangat populisme dan demi kepentingan sesaat, formasi PPPK diusulkan dalam jumlah besar tanpa melalui analisis kemampuan keuangan daerah. Padahal, dalam kerangka kebijakan ASN nasional, setiap daerah yang mengusulkan formasi PPPK — apalagi non-prioritas nasional — wajib menanggung pembiayaannya sendiri melalui APBD.

Ironisnya, setelah pengusulan besar-besaran itu disetujui dan seleksi dilaksanakan, beban pembiayaan jatuh ke pemerintahan saat ini. Ini menjadi bom waktu fiskal: gaji ratusan PPPK harus dibayar rutin, sementara ruang fiskal daerah terbatas dan tidak disiapkan dari awal.

Pusat Anjurkan Verifikasi

Menghadapi risiko ini, Bupati Vera Elena Laruni menunjukkan sikap tanggap dan bertanggung jawab. Beliau tidak buru-buru mengambil keputusan populis, melainkan melakukan koordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan BKN. Hasilnya, justru pemerintah pusat menganjurkan agar Donggala melakukan verifikasi dan validasi ulang atas formasi PPPK, agar tidak mencederai kelayakan fiskal daerah di masa depan.

Langkah ini bukan berarti menolak keberadaan PPPK, melainkan memastikan bahwa:

1. Mereka yang diangkat benar-benar sesuai kebutuhan dan prioritas.

2. Gaji dan hak-hak mereka dapat dibayarkan tepat waktu.

3. Program pembangunan lain di Donggala tidak dikorbankan karena alokasi anggaran tersedot ke belanja pegawai.

Publik Perlu Tahu: Ini Soal Keberlanjutan Daerah

Polemik PPPK di Donggala bukan semata soal pengangkatan, tetapi menyangkut tata kelola pemerintahan dan keuangan yang sehat. Banyak daerah di Indonesia kini mulai kesulitan membayar PPPK karena salah urus formasi. Jangan sampai Donggala menjadi bagian dari kegagalan kolektif itu.

Bupati saat ini sedang menyelamatkan masa depan daerah — bukan sekadar menjaga popularitas. Jika masyarakat jujur menelaah, kesalahan bukan berada pada mereka yang memverifikasi, melainkan pada mereka yang mengusulkan tanpa perhitungan.

Halaman:

Tags

Terkini