pemerintahan

Morowali Tuan Rumah Rakerda Bagian Hukum se-Sulawesi Tengah Tahun 2025

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:30 WIB
Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas menyerahkan cinderamata batik Tobungku. (Diskominfo)

 

METRO SULTENG– Pemerintah Kabupaten Morowali resmi menjadi tuan rumah Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi pada Selasa, 17 Juni 2025, dan berlangsung di Hotel Metro, Kabupaten Morowali.

Rakerda kali ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah Mendorong Percepatan Pembangunan Daerah”, dan dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman.

Turut hadir dalam acara pembukaan antara lain: Pejabat Fungsional Ahli Utama Perundang-Undangan Andri Amos, Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, unsur Forkopimda Morowali, Kabag Hukum Setdakab Morowali Bahdin Baid, pejabat OPD Morowali, seluruh Kepala Bagian Hukum se-Sulawesi Tengah, serta insan pers.

Dalam laporannya, Kabag Hukum Setdakab Morowali Bahdin Baid menyampaikan bahwa tujuan utama Rakerda adalah untuk menginventarisasi produk hukum daerah yang sedang atau akan disusun, terutama yang terdampak oleh perubahan regulasi di tingkat pusat.

“Sebanyak 105 peserta dari bagian hukum kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah mengikuti Rakerda ini, yang berlangsung selama empat hari, mulai 16 hingga 19 Juni 2025,” jelas Bahdin.

Sementara itu, Bupati Morowali dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Ihwan Bahmid, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada Morowali sebagai tuan rumah.

“Kami berharap seluruh produk hukum yang lahir dari Rakerda ini mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan sejalan dengan arah pembangunan provinsi,” ujarnya.

Gubernur Sulteng dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Biro Hukum, Adiman, menegaskan pentingnya keselarasan antara regulasi daerah dengan arah kebijakan pembangunan.

“Kami berharap regulasi yang dihasilkan berdampak langsung bagi peningkatan investasi dan percepatan pembangunan. Produk hukum harus disusun dalam bingkai visi-misi daerah yang sinergis dan terarah,” ungkapnya.

Usai pembukaan resmi, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat, cinderamata batik Tobungku, serta oleh-oleh khas Morowali. Rakerda kemudian memasuki sesi diskusi dan konsolidasi teknis yang akan berlangsung hingga 19 Juni 2025. (*)

 

Tags

Terkini