METRO SULTENG— Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar kegiatan Konsultasi Publik untuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030 dan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bappelitbangda Morowali, Senin (26/5/2025).
Konsultasi publik ini bertujuan menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan terhadap dua dokumen penting yang akan menjadi landasan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Drs. Yusman Mahbub, M.Si., Kepala Bappelitbangda Morowali Hasyim, S.Pi., para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Baca Juga: Dipimpin Atha Mahmud, DPW Gema Bangsa Sulteng Resmikan Kantor Baru
Sambutan Bupati Morowali disampaikan oleh Sekda Yusman Mahbub, yang sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan jangka menengah.
“RPJMD harus disusun dengan matang. Banyak masukan dan saran yang perlu kita rumuskan bersama. Ini bukan hanya tugas teknis, tapi juga bagian dari tanggung jawab kolektif untuk membangun Morowali yang lebih baik,” tegasnya.
Ia juga mendorong partisipasi aktif seluruh peserta untuk menyampaikan gagasan konstruktif demi penyempurnaan dokumen.
“Saya berharap forum ini menjadi ruang terbuka untuk menyampaikan pikiran-pikiran yang membangun bagi kemajuan Morowali,” ujarnya.
Baca Juga: Pemda Morut Siap Sukseskan Program Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Terkait Ranperda Pengelolaan Sampah, Sekda menyoroti pentingnya pedoman yang jelas, terutama di wilayah dengan intensitas aktivitas tinggi seperti Bahodopi.
“Pengelolaan sampah, khususnya di Bahodopi, memerlukan regulasi yang kuat agar dapat berjalan secara efektif. Ini penting untuk memastikan lingkungan kita tetap sehat dan tertata,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun dokumen yang telah bekerja keras dalam merancang dua Ranperda tersebut.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta menyampaikan berbagai masukan guna penyempurnaan dokumen sebelum diajukan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.