pemerintahan

Asusten 1 Setda Banggai Pimpin Pertemuan Pemberhentian Pembayaran Bangi Hasil

Kamis, 15 Mei 2025 | 20:37 WIB

METRO SULTENG-Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banggai (Asisten I) Hj. Nurdjalal, memimpin pertemuan terkait pemberhentian Pembayaran Bagi Hasil (PBH) PT. Buminata Cita Banggai Energi kepada PD. Banggai Sakti, di ruang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai, Kamis (15/5/2025)

PBH tersebut dilakukan menyusul surat Perusahaan Umum Daerah Banggai Sakti Nomor 126/PD-BS/05/2025 tanggal 8 Mei 2025 perihal permohonan fasilitasi terkait pemberhentian pembayaran bagi hasil PT Buminata Cita Banggai Energi kepada PD Banggai Sakti.

Baca Juga: Wabup Banggai Buka Seminar Awal Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Daerah Tangguh dan Inklusif

Baca Juga: Di Tengah Apel Kesiapsiagaan, Wabup Touna Bakar Semangat Petugas Damkar dan Satpol PP

Baca Juga: Wujud Solidaritas Daerah, Wabup Touna Hadiri Apel Kesiapsiagaan di Parigi Moutong

Dengan berakhirnya masa Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) PLTM Kalumpang dan Hanga-Hanga II antara PT PLN (Persero) UID Suluttenggo dengan PT Buminata Cita Banggai Energi Utama (BCBE), maka seluruh pembayaran konpensasi honorarium keikutsertaan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Banggai Sakti akan diberhentikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, perwakilan dari Perusahaan Daerah Banggai Sakti, perwakilan dari PT. Buminata Cita Banggai Energi, PT PLN UP3 Luwuk Banggai, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan beberapa Kepala Bagian dari lingkup Setda Kabupaten Banggai.***/FT

Tags

Terkini