pemerintahan

P3K di Donggala Dapat THR 50 Persen Gaji, Murni Inisiatif Bupati Vera Laruni

Kamis, 27 Maret 2025 | 14:19 WIB
Bupati kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Vera Laruni. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK/P3K di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, juga mendapat tunjangan hari raya dari pemerintah daerah setempat di momen lebaran tahun ini.

Meski besaran THR-nya hanya setengah atau 50 persen dari gaji, namun perhatian pemkab kepada mereka tidak pernah luput.

Bupati Donggala Vera Elena Laruni, S.E memberikan tanggapan atas banyaknya pertanyaan terkait besaran nilai THR bagi P3K di lingkup Pemerintah Kabupaten Donggala.

Baca Juga: Jubir Bupati Donggala Beberkan Pos Anggaran Hasil Efisiensi, Ini Daftarnya

Menurut Bupati Donggala, kebijakan pemberian THR sebesar 50 persen kepada P3K sudah punya rasionalisasi yang kuat.

“Jumlah belanja pegawai di Kabupaten Donggala sudah di luar batas kewajaran. Belanja pegawai kita sudah di angka 68 persen,” ucap Vera Laruni, , Kamis (27/3/2025) kepada wartawan.

Padahal, batas wajar belanja pegawai hanya 30 persen. Belum belanja barang dan jasa serta belanja modal lainnya.

Baca Juga: Tegas, Bupati Vera Laruni Peringatkan ASN Donggala yang Bermain Proyek

Terlebih lagi dana subsidi P3K dari pemerintah pusat juga sudah dicabut sejak 2024 dan menjadi kewajiban Pemkab Donggala menalanginya.

"Ini yang membuat anggaran pemenuhan bagi pegawai kita benar-benar sangat terbatas,” tutur politisi Perindo ini.

Baca Juga: Donggala Festival Ramadan 2025: Dibuka Wabup, Diserbu Ibu-ibu, Warga Puji Pemkab

Bupati menjelaskan, tadinya pemberian THR bagi P3K Donggala sudah tidak ada anggarannya. Namun Pemkab mengambil inisiatif untuk melihat anggaran di pos-pos lainnya, sehingga P3K tetap mendapat THR meski besarannya hanya 50 persen.

"Saya tetap ingin memberikan THR bagi P3K, meskipun nilai yang kita dapatkan hanya bisa sebesar 50 persen saja,” jelas Vera.

Ke depan, pihaknya akan mengevaluasi kembali data P3K di Kabupaten Donggala. Sebab banyak masalah. Tidak sedikit laporan dari warga soal data P3K. Ada honorer yang sudah lama mengabdi di Kabupaten Donggala, justru tidak terakomodir menjadi P3K.

Baca Juga: 100 Hari Kerja Vera -Taufik di Donggala: Masjid Direhab, Hafiz Qur’an Dapat Beasiswa

Halaman:

Tags

Terkini