METRO SULTENG - Salah satu misi pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Donggala, Vera Laruni dan Taufik Burhan, adalah meningkatkan tata kelola pemerintahan melalui proses pengelolaan sumber daya dan peningkatan penyelenggaraan layanan publik.
Layanan publik berbasis teknologi merupakan langkah yang kini sedang dituntaskan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala dalam 100 hari kerja.
Baca Juga: 100 Hari Kerja Vera -Taufik di Donggala: Masjid Direhab, Hafiz Qur’an Dapat Beasiswa
Bupati Donggala Vera Laruni, S.E berkeinginan agar pelayanan yang berkaitan dengan administrasi publik sudah harus lebih mudah, cepat dan efisien.
“Di 100 hari kerja, saya ingin memastikan semua data kependudukan mulai dari KTP, KK, Akta bisa selesai di tingkat kecamatan,” ujar Vera Laruni kepada wartawan baru-baru ini.
Jajarannya, sebut Vera, sudah menyiapkan skema dan sarana prasarananya lainnya untuk menunjang pelayanan kependudukan di masyarakat.
Baca Juga: Bupati Donggala Bentuk Satgas Pendidikan dan Fiskal Daerah, Ini Peran dan Fungsinya
“Kami sudah menganggarkan pembelian alat untuk mencetak langsung semua urusan administrasi kependudukan. Tahap 1 untuk 6 kecamatan, tahap 2 untuk 10 kecamatan,” terangnya.
Pemerintahannya ingin bergerak lebih cepat. Bila semua data kependudukan sudah beres, akan lebih mudah mengidentifikasi masalah. Dan semua program pemda bisa lebih tepat sasaran.
"Saya tidak ingin ada warga yang dipersulit urusan administrasinya. Kalau bisa cepat, jangan dibuat susah. Tugas kita kan melayani,” harap Bupati Vera Laruni.
Baca Juga: MPP dan Lapor Bupati, Dua Terobosan Pemerintahan Vera-Taufik dalam 100 Hari Kerja
Untuk itu, ia bertekad di 100 hari kerja, semua urusan KTP, KK, Akta pengurusannya cukup sampai di tingkat kecamatan saja. Pemerintah daerah akan menyosialisasikan hal ini supaya semua masyarakat dapat informasi lebih jelas.
"Kita akan sosialisasi lebih masif hal ini. Supaya masyarakat tidak menerima informasi yang setengah-setengah," demikian Vera Laruni. (*)