pemerintahan

Benahi Pelayanan Perizinan di Sulteng, Gubernur: Dinas dan Badan Buat SOP

Senin, 17 Maret 2025 | 11:43 WIB
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid. (Foto: Biro ADPIM).

METRO SULTENG - Organisasi perangkat daerah yang mengelola perizinan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, mengggelar rapat strategis dengan Gubernur Anwar Hafid.

Gubernur Anwar Hafid memimpin langsung rapat strategis tersebut di ruang Polibu Kantor gubernur, Kota Palu, Jum’at (14/3/2025).

Wagub Sulteng Reny Lamadjido, juga hadir. Selain itu, ada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto, Kepala Dinas Penanaman Modal Daerah dan PTSP Moh. Rifani Pakamundi.

Baca Juga: Bertemu KKB, Anwar Hafid Serasa Buka Puasa di Kampung Halaman

Kemudian Kadis Kehutanan Muhammad Nenk, Kadis Lingkungan Hidup Yopie M.I. Patiro, dan Plt Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral Eddy N. Lesnussa.

Kepada seluruh yang hadir, terutama kepala dinas dan badan yang mengelola perizinan, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya perizinan sebagai garda depan pelayanan dan penentu kredibilitas pemerintah.

“Salah sedikit (mengelola perizinan) dua risikonya. Satu, muka (imej) pemerintah hancur di masyarakat, dan yang kedua, salah kita memberi proses izin berakhir di penjara,” katanya mengingatkan.

Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Ajak Umat Islam Muliakan Al-Qur'an

Untuk itulah, guna mewujudkan tata kelola perizinan yang baik dan menciptakan ekosistem Sulteng yang ramah investasi, Anwar Hafid menyampaikan beberapa permintaan untuk secepatnya ditindaklanjuti.

Instruksinya antara lain, agar dibuat SOP (standar operasional prosedur) tentang kepastian pelayanan. Terutama menyangkut berapa lama waktu dibutuhkan dan berapa biaya dalam prosesnya. Ini penting agar jelas informasinya kepada pemohon izin.

“Saya minta tolong supaya jelas waktunya, berapa lama kita bisa (selesaikan). Karena rakyat butuh kepastian,” tegasnya.

Ia juga meminta supaya petugas yang ditempatkan pada meja-meja pelayanan, dibuatkan pakta integritas.

Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Sumringah, Tiga Kabupaten Ini Sanggupi Target UHC Prioritas Berani Sehat

Dengan langkah ini, seandainya terjadi keterlambatan maka dapat dilakukan tracing, untuk melacak di mana letak macetnya proses perizinan. Dan petugas yang bertanggungjawab akan mendapat punishment (sanksi).

Begitu juga sebaliknya kata Gubernur Anwar Hafid. Jika prosesnya lebih cepat selesai dari yang tertuang dalam pakta integritas, maka petugas berhak mendapat reward atas prestasinya.

Halaman:

Tags

Terkini