METRO SULTENG - Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa dua pekerja migran asal Indonesia di Korea Selatan, langsung ditangani Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Dua orang yang meninggal bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) ikan di Korea Selatan. Warga Indonesia tersebut jadi korban kecelakaan kapal nelayan di perairan dekat pulau wisata Jeju.
Kini, kedua jenazah korban telah dipulangkan ke daerah asalnya pada Minggu (9/2/2025).
Agus merupakan warga Kapetakan, Cirebon, Jawa Barat. Sedangkan Farukeffero warga Arosbaya, Bangkalan, Jawa Timur (Jatim).
"Untuk kedua jenazah ABK, kami akan langsung menyerahkan ke keluarganya masing-masing pada hari ini," kata Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Moh Fachri Labalado, Minggu (9/2/2025) dikutip dari Antara.
Menurut Fachri, pemulangan kedua jenazah ABK melalui Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Korea Selatan. Saat diterbangkan ke Indonesia, tiba Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, sekitar pukul 17.45 WIB.
Dari kedua jenazah, satu di antaranya telah dikembalikan dan diserahkan kepada keluarga almarhum, yakni atas nama Agus Muslim (34), warga Kapetakan, Cirebon, Jawa Barat.
"Saat tiba di bandara Soekarno-Hatta tadi, sekitar pukul 18.00 WIB, jenazah telah kita serahkan ke keluarga," jelas pria asal Palu, Sulawesi Tengah itu.
Sementara jenazah Moehammad Farukeffero (44), warga Arosbaya, Bangkalan, Jawa Timur (Jatim) diserahkan ke keluarganya pada Minggu malam dan langsung ditangani pihak BP3MI daerah setempat.
"Kementerian P2MI melalui BP3MI Banten, sudah berkoordinasi dengan BP3MI Jateng untuk memastikan bahwa seluruh kepulangan jenazah sampai ke rumah keluarga," ujar Dirjen Pemberdayaan.
Disampaikan Fachri, berdasarkan informasi dari KBRI Seoul, Korea Selatan, jenazah kedua ABK ditemukan tim evakuasi kecelakaan kapal nelayan di pulau wisata Jeju.
Karena saat itu, ada 10 ABK dilaporkan hilang. Namun tujuh orang ditemukan dalam kondisi selamat, dua meninggal dunia, satunya lagi masih dalam pencarian.
"Dalam kedua kapal, terdapat 10 PMI (pekerja migran Indonesia) status ABK. Saat kecelakaan kapal, dari 10 ABK diinformasikan tujuh orang selamat, dua orang meninggal dan satu belum ditemukan," tambahnya.
Hingga saat ini, pemerintah Indonesia melalui KBRI terus berkoordinasi dengan pemerintah Korea Selatan melalui tim pencarian dan penyelamatan, supaya mengupayakan pencarian terhadap satu ABK yang masih hilang.