pemerintahan

Alami Kecelakaan Kerja di Arab Saudi, Kementerian P2MI Fasilitasi Kepulangan Pekerja Migran Indonesia

Sabtu, 8 Februari 2025 | 16:05 WIB
Abdul Rahman, salah seorang pekerja migran Indonesia yang bekerja di Arab Saudi, telah tiba di Tanah Air. Kepulangannya difasilitasi Kementerian PPMI. (Foto: RRI).

METRO SULTENG - Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ada kendala bekerja di luar negeri, mendapat perhatian serius dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) RI.

Sabtu hari ini (8/2/2025), salah seorang pekerja migran bernama Abdul Rahman Dian Hur (42) tiba di Tanah Air yang kepulangannya difasilitasi Kementerian PPMI. Ia sakit karena mengalami kecelakaan kerja.

Saat alami kecelakaan kerja, Abdul Rahman sempat dirawat di ruang ICU Rumah Sakit King Saud Medical City Riyadh-KSA, Arab Saudi. Ia merupakan warga Tegalsari, Kota Tangerang, Banten.

Kini, Abdul Rahman telah dipulangkan melalui penerbangan pesawat Saudi Arabian Airlines SV1461 dan SV820. Ia tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), pukul 06.00 WIB tadi pagi.

"Hari ini Kementerian PPMI menerima kepulangan saudara Rahman yang mengalami kecelakaan kerja di Ryadh, selama sebulan beliau dirawat di RS setempat," kata Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian PPMI Rinardi di Tangerang, Banten, dikutip dari Antara.com

Kementerian PPMI akan memfasilitasi pemulangan yang bersangkutan hingga menuju kediamannya.

"Alhamdulillah Pak Rahman berangkat secara prosedural dan P3MI pun juga melayani sampai dengan kepulangan. Kehadiran kita hari ini untuk memastikan bahwa perlindungan pekerja migran kita bisa dilaksanakan secara maksimal," jelasnya.

Proses pemulangan pekerja migran asal Kota Tangerang ini dilakukan berdasarkan laporan dari pihak Kedutaan Besar RI, adanya WNA yang mengalami sakit akibat kecelakaan kerja. Dan perusahaan tempatnya bekerja terpaksa harus memulangkan untuk pemulihan.

"Kita turut prihatin dan menyampaikan rasa simpati kepada keluarga. Pak Rahman pada 2024 lalu, tepatnya Februari, berangkat kerja sebagai pekerja formal," ujar Dirjen Perlindungan.

FACHRI: BENTUK KEHADIRAN NEGARA 

Dirjen Pemberdayaan Kementerian PPMI RI, M. Fachri Labalado (tengah), saat memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian P2MI, Moh Fachri Labalado menambahkan, pihaknya akan berupaya untuk memberikan perhatian penuh terhadap para PMI yang mengalami kendala di tempat mereka bekerja. Ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara.

"Kami dari kementerian tentunya memberikan perlindungan. Apalagi kita jelas tahu bahwa yang bersangkutan dicover oleh perusahaan di Saudi dan Pemerintah Indonesia. Kami sudah cek beliau memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan yang semuanya aktif," kata Fachri kepada wartawan.

Untuk penanganan terhadap PMI yang sakit, Fachri memastikan akan diberikan perawatan lanjutan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta, sebagai pemulihan kondisi dari yang bersangkutan

"Dalam kasus ini, Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas tindakan perusahaan Arab Saudi yang telah memberikan perlindungan penuh kepada warga Indonesia," tambah Dirjen Pemberdayaan asal Palu, Sulawesi Tengah, ini. (*)

Tags

Terkini