pemerintahan

Mendagri Batalkan Pelantikan Kepala Daerah Tanggal 6 Februari 2025

Sabtu, 1 Februari 2025 | 08:13 WIB
Mendagri RI, Muhammad Tito Karnavian

METRO SULTENG- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membatalkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 batal digelar pada 6 Februari 2025 mendatang. Pembatalan ini berdasarkan pertimbangan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan pada 5 Februari 2025.

"Maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan," kata Mendagri dalam jumpa persnya di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga: Produksi dan Distribusi Benur Harus Diatur, Deteksi Dini Bisa Membantu Selamatkan Bisnis Tambak Udang

Namun demikian, Tito tak menyebut kapan pelantikan kepala daerah itu akan dilakukan. Dia hanya memastikan proses pelantikan akan dilakukan secepatnya. Yang pastinya akan digelar secepatnya.

Tak hanya itu, kata dia, pelantikan kepala daerah non-sengketa akan digelar bersamaan dengan kepala daerah hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Intelektual NU: Kebijakan Bulog Wajib Beli Gabah Rp6.500/Kg Langkah Positif, Perlu Pengawasan Ketat

Ia menyampaikan bahwa hal tersebut juga menjadi pesan yang ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto agar proses pelantikan kepala daerah bisa langsung diproses, dan dilakukan secara serentak.

"Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya disatukan saja yang non-sengketa dan dismissal, untuk efisiensi," pungkasnya.***

 

Tags

Terkini