METRO SULTENG-Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) triwulan I kepada 33 Perangkat Daerah dan 24 Pemerintah Kecamatan, di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Senin (6/1/2024).
Penyerahan tersebut menjadi langkah awal dalam memastikan kelancaran pelaksanaan program kerja yang telah dirancang untuk mendukung pembangunan daerah tahun 2025. Sebelumnya, Bupati Banggai melakukan penyerahan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai, Ir. Moh Ramli Tongko.
Dalam sambutannya, Bupati Banggai mengatakan, penyerahan DPA di awal Januari 2025 ini diharapkan dapat mempercepat realisasi APBD tahun 2025.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Sekkab, Kaban BKSDM, Kaban BPKAD dan semua teman-teman yang telah memasukkan anggaran, sehingga DPA hari ini dapat kita sampaikan," kata Bupati.
Menurutnya, penyerahkan DPA tersebut, agar diawal tahun 2025 ini bapak ibu sudah mulai semangat menyelesaikan dan tidak terjadinya keterlambatan.
Ia menegaskan, setiap perangkat daerah dan Pemerintah Kecamatan harus memiliki tanggung jawab besar dalam memanfaatkan anggaran secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Momentum ini juga menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah dan kecamatan, guna memastikan pencapaian target-target pembangunan daerah.," ujarnya.
Ia menjelaskan, program-program prioritas yang telah disusun, termasuk bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan pelayanan publik, diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Penyerahan DPA-SKPD ini lanjutnya, sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2025 di Kabupaten Banggai.
Baca Juga: Polisi Usut Dugaan Suap dan Temuan Proyek MDA Morowali, Taslim: Semoga APH Serius
"Dengan adanya dokumen ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat memaksimalkan perencanaan dan pelaksanaan program yang selaras dengan visi pembangunan daerah," terangnya.
Transparansi dan akuntabilitas sambungnya, menjadi elemen kunci dalam penggunaan anggaran di daerah.
"Olehnya para perangkat daerah agar senantiasa menjalankan tugas dengan integritas tinggi, sehingga program-program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai harapan," tandas Bupati.***/WAR