pemerintahan

Sulteng Miliki Perda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Tahun Depan, Aristan: Ini Bentuk Penghormatan Kita

Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:12 WIB
Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan (kiri, depan) saat hadir di lokakarya terbatas yang membahas Raperda tentang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Selasa 29 Oktober 2024. (Foto: Biro ADPIM).

Fahrudin optimis dengan kolaborasi dari 3 unsur yakni legislatif, eksekutif dan LSM akan memberi dampak penguatan terhadap Raperda demi terwujudnya keadilan sosial bagi masyarakat adat Sulteng.

“Dengan kehadiran dua wakil rakyat ini, merupakan dukungan politik yang saya yakini akan memuluskan lahirnya Perda ini,” yakin Fahrudin. (*)

 

Halaman:

Tags

Terkini