METRO SULTENG - Pjs Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Novalina Wiswadewa, secara resmi membuka sosialisasi Mekanisme Penyusunan Pokir DPRD Tahun 2026, bertempat di Ballroom Sutan Raja Hotel, Kota Palu, Senin (28/10/2024).
Pjs Gubernur Novalina menyampaikan, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berperan dalam pembentukan peraturan daerah, pengelolaan anggaran, serta pengawasan.
Tugas pengelolaan anggaran diwujudkan melalui pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun bersama pemerintah daerah.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Terima Dokumen RAK-LLAJ 2024
Sesuai Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD berkewajiban untuk:
- Menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.
- Menampung dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat.
Sosialisasi ini, kata Novalina yang juga Sekdaprov Sulteng, bertujuan memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.
Hal itu meliputu mulai dari penyampaian kamus usulan yang berisi program atau kegiatan dari tiap perangkat daerah, hingga proses penginputan usulan Pokir berdasarkan hasil reses yang disesuaikan dengan prioritas dan kewenangan pembangunan daerah.
Baca Juga: Pjs Gubernur Sulteng: Semoga Pimpinan dan Anggota DPRD Sigi Amanah dan Suarakan Kepentingan Rakyat
"Diharapkan kegiatan ini dapat menghasilkan bahan dan masukan terkait penyusunan serta perumusan usulan Pokir DPRD, yang akan menjadi bagian dari rancangan awal dokumen RKPD Provinsi Tahun 2026," ujar Pjs Gubernur.
Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Sulteng, Joice Sagita Novianti menambahkan sosialisasi itu ditujukan untuk memperdalam pemahaman mekanisme penyusunan Pokir bagi anggota DPRD dan kepala perangkat daerah.
Baca Juga: Pjs Gubernur Sulteng Serahkan Penghargaan di Momen Hari Sumpah Pemuda
"Sosialisasi ini diharapkan memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme penyusunan Pokir, mulai dari penyampaian usulan hingga penyelarasan usulan berdasarkan hasil reses dan rapat dengar pendapat,” ujarnya.
Sebanyak 200 peserta dari berbagai perangkat daerah turut serta dalam sosialisasi ini. Acara juga dihadiri oleh para kepala OPD, anggota DPRD Sulteng, serta stakeholder dan mitra kerja terkait. (*)