pemerintahan

Dirlantas Polda Sulteng Hadiri Rakor Penyerahan Dokumen Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas 2024 di Jakarta

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 06:41 WIB
Rakor penyerahan dokumen rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun Anggaran 2024 dihadiri Dirlantas Polda Sulteng. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol Atot Irawan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah dalam rangka penyerahan dokumen Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun Anggaran 2024, Kamis pagi, (24/10/2024) di The Acacia Hotel, Jakarta.

Rakor tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat dan perwakilan instansi terkait, termasuk Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Kemendagri, perwakilan dari Korlantas Polri, serta Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perhubungan.

Juga hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Balai Jalan Nasional, dan Kepala Dinas Pendidikan dari wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Maluku Utara, dan Papua.

Baca Juga: Empat Pimpinan DPRD Sulteng Dilantik, Wakil Ketua II Dijabat Syarifuddin Hafid

Selain itu, hadir Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas serta Kepala Substansi Pengembangan Keselamatan dari Kementerian Perhubungan.

Dalam kesempatan tersebut, Dirlantas mengatakan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam upaya peningkatan keselamatan lalu lintas.

“Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menyelaraskan strategi pusat dan daerah untuk mewujudkan keselamatan lalu lintas yang optimal di seluruh wilayah, khususnya Sulawesi Tengah. Kami berharap dengan adanya rencana aksi ini, dapat tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,” ujarnya.

Baca Juga: Intip AKD DPRD Kabupaten Banggai Laut Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya

“Penyerahan dokumen rencana aksi ini diharapkan menjadi pedoman bagi setiap daerah dalam menjalankan program-program yang mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas, termasuk peningkatan infrastruktur, pengawasan lalu lintas, serta edukasi kepada masyarakat,” tutup Dirlantas Polda Sulteng. (*)

Tags

Terkini