Sekarsari berharap studi tiru ini dapat memberikan masukan yang berguna terkait implementasi aturan yang lebih efektif dan efisien, mengingat Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menandatangani berbagai Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Semoga Biro ADPIM Sulteng dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya, seiring dengan berkembangnya tugas dan tanggung jawab yang semakin kompleks,” tandas Erwin.
Sejumlah kepala sub bagian Biro ADPIM Sulteng turut hadir dalam kegiatan ini. (*)