METRO SULTENG - Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, secara resmi mengukuhkan dua Penjabat Sementara (Pjs) Bupati untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang menjalani cuti di luar tanggungan negara, karena memilih maju di Pilkada 2024.
Dua pejabat yang dikukuhkan tersebut adalah Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Bahran, yang ditunjuk sebagai Pjs Bupati Tolitoli.
Kemudian Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Rahmadillah, yang diangkat sebagai Pjs Bupati Banggai.
Baca Juga: Gubernur Rusdy Mastura: Ada Peran KKJST Memajukan Sulteng
Pengukuhan ini berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulteng pada Selasa (24/09/2024) dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina Wiswadewa, Karo Pemerintahan dan Otda, Dahri Saleh serta Karo Administrasi Pimpinan, Eddy Nicolas Lesnusa.
Gubernur H. Rusdy Mastura menyampaikan ucapan selamat kepada kedua Pjs yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Ia berharap, meski masa jabatan Pjs relatif singkat, mereka diminta menjalankan tugas dengan profesionalisme serta menjaga loyalitas dan integritas dalam pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Keluarga Wagub Ikut Andil dalam Penunjukan Novalina sebagai Pjs Gubernur Sulteng
Saat ini, dari lima kepala daerah berstatus petahana di Sulawesi Tengah, yakni Wali Kota Palu, Bupati Banggai, Bupati Tolitoli, Bupati Banggai Laut, dan Bupati Morowali Utara, dua Pjs, yaitu Pjs Bupati Tolitoli dan Pjs Bupati Banggai, telah resmi dikukuhkan.
Sementara untuk tiga daerah lainnya akan ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) guna mengisi kekosongan jabatan hingga keputusan resmi dari gubernur diterbitkan.
Adapun masa cuti kampanye Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. (*)