pemerintahan

Amirudin Imbau Seluruh Camat se-Banggai Realisasikan Anggaran Rp5 Millar Kewenangan Pelimpahan

Jumat, 30 Agustus 2024 | 12:15 WIB
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka

METRO SULTENG-Bupati Banggai H.Amirudin Tamoreka, mengimbau kepada seluruh Camat yang ada di Kabupaten Banggai, untuk segera merealisasikan penggunaan anggaran sebesar Rp5 miliar melalui pelimpahan sebagaian kewenangan agar capaian visi-misi dalam meningkatkan dan mensejaterakan masyarakat bisa tercapai.

Hal itu disampaikan Bupati Banggai saat membuka rapat monitoring, evaluasi dan pengendalian penyerapan anggaran APBD tahun 2024, di ruang rapat umum Kantor Bupati, Kamis, (29/8/2024).

Baca Juga: Anwar-Reny Didukung Seluruh Suku dan Ulama Sulteng, Tanda Kemenangan Rakyat Sudah Dekat

Dalam rapat tersebut, Bupati Banggai didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Ramli Tongko, Kabag Bipram, dan dihadiri para Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, Kabag, seluruh Camat yang terdiri dari 24 Kecamatan, dan pejabat fungsional dilingkup pemerintah Kabupaten Banggai.

"Saya berharap, melalui pelimpahan kewenangan itu yang disertai anggaran miliaran, bisa segera direalisasikan oleh para Camat," kata Bupati.

Menurutnya, realisasi anggaran tersebut sangat penting, mengingat Kabupaten Banggai mengalami peningkatan APBD yang signifikan dalam kurun waktu tiga tahun kepemimpinannya bersama wakilnya, dari sebelumnya Rp1,9 triliun menjadi Rp3,1 triliun.

Sebagai kepala daerah, Amirudin juga menekankan kepada seluruh Camat, bahwa Pemerintah Pusat selalu mamantau pergerakan APBD serta realisasi anggaran. Jika realisasinya sampai saat ini masih diangka 51 persen, maka dapat mempengaruhi kebijakan dana transfer pusat saat mengalokasikan DAK dan DAU.

"Saya berharap, kedepannya anggaran tersebut harus segera dibelanjakan, angka Rp. 3,1 triliun itu angka yang sangat luar biasa. Olehnya, sebagian dari angka tersebut bisa dibelanjakan untuk kepentingan daerah," ujar pria kelahiran Moilong itu.

Ia juga menekankan kepada para Camat, selaku perpanjangan pemerintah kabupaten, agar pelimpahan kewenangan yang disertai kebijakan anggaran bisa segera direalisasikan dengan program-program yang bermanfaat.

"Harus mampu menyahuti apa yang menjadi kebutuhan masyarakat berdasarkan prioritas dan permasalahan disetiap wilayah masing-masing," pesannya.

Baca Juga: Pemkab Morowali dan IMIP Audiensi Pembangunan Incinerator di Bahodopi

Ia mengingatkan kembali, jangan sampai pada bulan Desember 2024 nanti, tidak segera direalisasikan, maka sangat rugi. Jadi pada bulan November 2024 nanti, anggaran tersebut sudah bisa selesai, agar pada tahun 2025, angkanya bisa ditingkatkan lagi.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa pemberian kewenangan itu bukan karena kepentingan politik, akan tetapi lebih pada memberikan kebijakan untuk masyarakat, agar visi-misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, dalam meningkatkan dan mensejaterakan masyarakat bisa tercapai," tandas Bupati.***/PRM

Tags

Terkini