pemerintahan

Bupati Tolitoli Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Puluhan Kepala Desa

Jumat, 23 Agustus 2024 | 09:35 WIB
Nampak Puluhan Kades saat menerima SK perpanjangan masa Jabatan

METRO SULTENG - Puluhan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tolitoli menerima SK perpanjangan masa jabatannya dari yang sebelumnya menjabat 6 tahun diperpanjang menjadi dua tahun sehingga menjadi 8 tahun.
 
Pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kades itu dilangsungkan di salah satu gedung di Kelurahan Panaskan, Rabu, 21 Agustus 2024 yang di serahkan langsung  secara simbolis kepada 10 kades ,oleh Bupati Tolitoli H Amran H Yahya.

Baca Juga: Simulasi Pengamanan Pilkada di Morowali Berjalan Seperti Nyata, Ini Bentuk Kesiapan Aparat dalam Menjaga Keamanan
 
Hal tersebut merujuk pada amanat Undang undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa serta ketentuannya tertuang dalam pasal 39.
 
Usai pengukuhan dan penyerahan SK tersebut Bupati Tolitoli H Amran H Yahya memberi ucapan selamat bertugas kepada Kepala Desa, sekaligus memberikan apresiasi dan motivasi bahwa perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa merupakan amanah dan berkah yang tidak terduga dan patut di syukuri.

"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk kepada Kita semua," ungkap Bupati Tolitoli.

Pada acara pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa juga di hadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Moh. Dzikron, segenap Unsur Forkopimda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemda Tolitoli, seluruh Camat, sejumlah Anggota DPRD terpilih, Ketua TP-PKK Desa dan tamu undangan lainnya.
 
Dalam kesempatan itu, Bupati Tolitoli, Hi. Amran Hi. Yahya menyampaikan sejumlah point penting diantaranya, bahwa perpanjangan masa jabatan ini di manfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan akselerasi pencapaian target pembangunan di setiap desa. 

"Tentunya meminta kepada Para Kepala Desa untuk saling mendukung dan mengawal bersama tahapan Pilkada Tahun 2024, agar menjaga bersama keamanan dan ketertiban, kerukunan serta kondusif wilayah, dan mengajak kepada seluruh masyarakat desa untuk meningkatkan prosentase keikutsertaan masyarakat dalam Pilkada".

Baca Juga: Kegelisahan Reza Rahardian Pada Akhirnya Turun ke Politik Jalanan
 
Dikatakan dari 91 kades yang masa jabatannya diperpanjang, kini masih tersisa 12 desa yang saat ini di isi oleh Penjabat Kepala Desa yang berasal dari kalangan ASN. 

Olehnya Bupati berharap kepada seluruh Camat dan Kepala Desa se-kabupaten Tolitoli, agar tidak ikut berpolitik praktis menjelang Pilkada mendatang.
 
Usai kegiatan tersebut Kades Ginunggung  Hi. Anwar Lihawa Kecamatan Galang mengatakan, bahwa perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun ini  patut disyukuri, dan tentunya ini merupakan harapan Pemerintah Daerah, agar para kades terus berinovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di Desa masing-masing.

Perpanjangan masa jabatan ini bukanlah satu kekuasaan ataupun kebanggan, tetapi lebih pada meningkatkan pelayanan dan penata kelolaan administrasi desa. 

"Semoga kedepannya makin bersinergi serta berkolaborasi bersama BPD untuk kemajuan dan kemakmuran desa".***(Tim)

 

Tags

Terkini