pemerintahan

Gubernur Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025

Senin, 15 Juli 2024 | 18:24 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Dra. Novalina mewakili Gubernur Rusdy Mastura menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025. (Foto : Biro Adpim)

METRO SULTENG- Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Dra. Novalina menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-III Tahun Kelima, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama DPRD Sulteng dengan Pemerintah Daerah Sulteng terhadap dokumen penetapan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025, Senin (15/07/24).

Acara yang digelar di ruang sidang utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah itu diawali dengan penyampaian naskah nota kesepakatan secara lengkap masing-masing;

1. nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

2. Nota kesepakatan tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 oleh sekretaris dewan.  

Baca Juga: Gubernur Rusdy Mastura Bertemu Ribuan Pemuda GKST di Morowali Utara

Selanjutnya, tanda tangan Kesepakatan dilakukan oleh Wakil Ketua-II Zalzulmida Djanggola bersama Sekprov Sulteng Novalina.

GubernurRusdy Mastura melalui Sekprov Novalina, menyampaikan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada ketua, para wakil ketua, anggota dewan serta kepada seluruh pihak yang terlibat.

Proses penyusunan dan pembahasan KUA dan PPAS Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 telah dapat dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan pembangunan, yang selanjutnya dapat diaplikasikan sebagai pedoman bagi OPD Lingkup Pemerintahan Provinsi Sulteng dalam rangka menyusun rencana kerja anggaran yang nantinya akan dikonsolidasikan kedalam rancangan APBD tahun 2025.  

Baca Juga: Tiba di Kota Luwuk, Gubernur Rusdy Mastura Serahkan Dokumen Hasil Study Kelayakan DOB Kabupaten Banggai

"Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), saya menghimbau agar secara proaktif dan responsif senantiasa mengikuti pembahasan tahapan-tahapan selanjutnya dalam penyusunan rancangan APBD T.A 2025 sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan Perundang-undangan yang berlaku", ujar Sekprov 

Selanjutnya, dengan ditandatangani nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 diharapkan eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing guna untuk pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun 2025.

Bukan hanya itu, Gubernur sulteng turut mengajak agar menjadikan momen hari ini untuk menyalakan api semangat dalam bekerja keras, bersinergi dan berkolaborasi dengan kuat dan mendharmabaktikan segenap potensi bagi kemajuan dan kesejahteraan segenap masyarakat Sulawesi Tengah. 

Baca Juga: Belum Bisa Datang ke Lalundu, Gubernur Sulteng Minta Maaf ke Sinode GPID

Gubernur berharap semoga dengan ditandatangannya nota kesepakatan ini akan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Sulawesi Tengah menuju Sulteng Emas 2045.***

Tags

Terkini